Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan
Dunia

Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan

Wartajakarta.id 20 Maret 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Presiden Tiongkok Kunjungi Rusia, Klaim Bawa Misi Perdamaian

Wartajakarta.id – Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi Mariupol pada Sabtu (18/3) malam hingga kemarin (19/3) dini hari. Kremlin menyatakan bahwa kunjungan itu dilakukan secara spontan dan tidak terencana. Pun demikian langkah Putin untuk keliling wilayah Ukraina tersebut dan bercengkerama dengan penduduk sekitar.

Itu adalah kunjungan pertama Putin ke wilayah Donbas tersebut sejak invasi dilakukan pada Februari tahun lalu. The Washington Post menyebutkan bahwa kunjungan itu adalah bentuk simbolis yang menunjukkan keberanian Putin sehari setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Putin seakan ingin menunjukkan klaimnya atas wilayah Ukraina yang berhasil dia rebut sekitar setahun lalu.

”Penjahat selalu kembali ke TKP. Pembunuh ribuan keluarga Mariupol datang untuk mengagumi reruntuhan kota dan kuburannya. Sinisme dan kurangnya penyesalan,” ujar ajudan kepresidenan Ukraina Mykhaylo Podolyak di Twitter seperti dikutip Agence France-Presse.

Di pihak lain, Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan, Putin seperti seorang pencuri karena datang di malam hari. Klaim Rusia bahwa Putin datang untuk melihat pembangunan kembali Mariupol juga ditertawakan banyak pihak. Kota pelabuhan yang strategis itu luluh lantak ketika Rusia membombardirnya dengan membabi buta. Perlawanan terakhir dan paling dramatis terjadi di pabrik baja Azovstal.

Beberapa jam sebelum ke Mariupol, Putin berkunjung ke Krimea guna memperingati 9 tahun pendudukan Rusia di wilayah tersebut. Krimea dulu adalah wilayah Ukraina sebelum akhirnya dicaplok dan diklaim sepihak oleh Rusia via referendum pada 2014. Ukraina maupun komunitas internasional tidak pernah mengakui referendum tersebut.

Kunjungan akhir pekan dilakukan setelah ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas dugaan deportasi ribuan anak Ukraina oleh Rusia selama konflik. Otoritas Kiev menyatakan, ada lebih dari 16 ribu anak Ukraina yang telah dideportasi ke Rusia sejak awal konflik. Banyak dari mereka ditempatkan di panti asuhan.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa Putin sekarang dapat ditangkap jika dia menginjakkan kaki di salah satu dari l23 negara anggota. Pemimpin Rusia berusia 70 tahun itu belum berkomentar secara terbuka tentang surat perintah tersebut. Namun, Kremlin menolak validitasnya karena tidak mengakui yurisdiksi ICC.

Pemerintah Rusia sejatinya ikut menandatangani statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC pada 2000. Namun, mereka tidak pernah meratifikasinya. Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, konstitusi, atau dokumen yang bersifat nasional lainnya. Ia bisa disebut sebagai proses persetujuan negara untuk terikat oleh perjanjian internasional, baik di level nasional maupun internasional. Fungsi ratifikasi adalah untuk membuat perjanjian tersebut mengikat.

Ada 31 negara anggota ICC yang belum meratifikasi statuta Roma. AS, Rusia, Sudan, dan Israel sudah menginformasikan kepada Sekjen PBB bahwa mereka tidak lagi berniat menjadi negara anggota dan dengan demikian tidak ada kewajiban hukum yang timbul dari penandatanganan statuta tersebut. Karena itulah, Rusia dengan tegas menyatakan bahwa perintah penangkapan Putin oleh ICC tidak memiliki dampak hukum bagi mereka.

”Ini keterlaluan dan tidak bisa diterima, tapi juga bisa dikatakan batal dari perspektif hukum,” ujar Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov. Rusia menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Moskow atas Krimea sebagai konflik bersenjata.

Meski begitu, bukan berarti ia tidak memiliki arti sama sekali. Putin masih mungkin ditahan di negara-negara yang menjadi anggota ICC dan meratifikasi statuta Roma. Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan kepada surat kabar Bild bahwa pihak berwenang Jerman akan menangkap Putin sesuai dengan surat perintah ICC jika dia sampai menginjakkan kaki di negara mereka. Presiden AS Joe Biden pada Sabtu juga mendukung keputusan pengadilan dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut dibenarkan.

”Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke negara tempat dia mungkin ditangkap,” ujar asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.

Menurut Vukusic, Putin hanya akan bepergian ke negara-negara yang menjadi sekutunya. Tiongkok salah satunya. Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping tersebut bukan anggota ICC, pun demikian India. Xi tengah melakukan lawatan ke Rusia dan berencana bertemu dengan Putin hari ini (20/3).

Tiongkok selalu mengklaim diri sebagai pihak netral dan ingin membantu menjembatani perdamaian antara Rusia dan Ukraina. Namun, banyak pihak menilai bahwa Beijing dengan jelas menunjukkan keberpihakannya kepada Moskow. Ia bahkan tidak pernah mengecam tindakan invasi ke Ukraina.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Next Article AS-Korsel Gelar Latihan, Korut Respons dengan Simulasi Serangan Balik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Dubes Ridwan Lantik dan Sumpah PPLN Doha untuk Hadapi Pemilu 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Dunia

Polandia Bakal Minta Dukungan UE untuk Kirim Tank Leopard ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Dunia

Di Forum COP27, Ketua DPP Garda Pemuda NasDem Minta Perusahaan Libatkan Anak Muda dalam Melestarikan Lingkungan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Perang Berlanjut, Zelensky Sebut Gencatan Senjata dengan Putin Gagal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Januari 2023
Dunia

Manusia Tertua di Dunia Meninggal pada Usia 118 Tahun dalam Tidurnya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Januari 2023
Dunia

Paus Fransiskus Sebut Pendahulunya, Benediktus Sakit Parah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Desember 2022
Dunia

Ukraina Klaim 100 Ribu Tentara Rusia Terbunuh dan Terluka dalam Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2022
Dunia

Kapal Tiongkok dengan Meriam Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 November 2022
Dunia

Rumah Duka di Shanghai Diisukan Kewalahan Kremasi Jenazah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account