Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan
Dunia

Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan

Wartajakarta.id 20 Maret 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Presiden Tiongkok Kunjungi Rusia, Klaim Bawa Misi Perdamaian

Wartajakarta.id – Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi Mariupol pada Sabtu (18/3) malam hingga kemarin (19/3) dini hari. Kremlin menyatakan bahwa kunjungan itu dilakukan secara spontan dan tidak terencana. Pun demikian langkah Putin untuk keliling wilayah Ukraina tersebut dan bercengkerama dengan penduduk sekitar.

Itu adalah kunjungan pertama Putin ke wilayah Donbas tersebut sejak invasi dilakukan pada Februari tahun lalu. The Washington Post menyebutkan bahwa kunjungan itu adalah bentuk simbolis yang menunjukkan keberanian Putin sehari setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Putin seakan ingin menunjukkan klaimnya atas wilayah Ukraina yang berhasil dia rebut sekitar setahun lalu.

”Penjahat selalu kembali ke TKP. Pembunuh ribuan keluarga Mariupol datang untuk mengagumi reruntuhan kota dan kuburannya. Sinisme dan kurangnya penyesalan,” ujar ajudan kepresidenan Ukraina Mykhaylo Podolyak di Twitter seperti dikutip Agence France-Presse.

Di pihak lain, Kementerian Luar Negeri Ukraina menyatakan, Putin seperti seorang pencuri karena datang di malam hari. Klaim Rusia bahwa Putin datang untuk melihat pembangunan kembali Mariupol juga ditertawakan banyak pihak. Kota pelabuhan yang strategis itu luluh lantak ketika Rusia membombardirnya dengan membabi buta. Perlawanan terakhir dan paling dramatis terjadi di pabrik baja Azovstal.

Beberapa jam sebelum ke Mariupol, Putin berkunjung ke Krimea guna memperingati 9 tahun pendudukan Rusia di wilayah tersebut. Krimea dulu adalah wilayah Ukraina sebelum akhirnya dicaplok dan diklaim sepihak oleh Rusia via referendum pada 2014. Ukraina maupun komunitas internasional tidak pernah mengakui referendum tersebut.

Kunjungan akhir pekan dilakukan setelah ICC yang berbasis di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas dugaan deportasi ribuan anak Ukraina oleh Rusia selama konflik. Otoritas Kiev menyatakan, ada lebih dari 16 ribu anak Ukraina yang telah dideportasi ke Rusia sejak awal konflik. Banyak dari mereka ditempatkan di panti asuhan.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa Putin sekarang dapat ditangkap jika dia menginjakkan kaki di salah satu dari l23 negara anggota. Pemimpin Rusia berusia 70 tahun itu belum berkomentar secara terbuka tentang surat perintah tersebut. Namun, Kremlin menolak validitasnya karena tidak mengakui yurisdiksi ICC.

Pemerintah Rusia sejatinya ikut menandatangani statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC pada 2000. Namun, mereka tidak pernah meratifikasinya. Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, konstitusi, atau dokumen yang bersifat nasional lainnya. Ia bisa disebut sebagai proses persetujuan negara untuk terikat oleh perjanjian internasional, baik di level nasional maupun internasional. Fungsi ratifikasi adalah untuk membuat perjanjian tersebut mengikat.

Ada 31 negara anggota ICC yang belum meratifikasi statuta Roma. AS, Rusia, Sudan, dan Israel sudah menginformasikan kepada Sekjen PBB bahwa mereka tidak lagi berniat menjadi negara anggota dan dengan demikian tidak ada kewajiban hukum yang timbul dari penandatanganan statuta tersebut. Karena itulah, Rusia dengan tegas menyatakan bahwa perintah penangkapan Putin oleh ICC tidak memiliki dampak hukum bagi mereka.

”Ini keterlaluan dan tidak bisa diterima, tapi juga bisa dikatakan batal dari perspektif hukum,” ujar Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov. Rusia menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Moskow atas Krimea sebagai konflik bersenjata.

Meski begitu, bukan berarti ia tidak memiliki arti sama sekali. Putin masih mungkin ditahan di negara-negara yang menjadi anggota ICC dan meratifikasi statuta Roma. Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann mengatakan kepada surat kabar Bild bahwa pihak berwenang Jerman akan menangkap Putin sesuai dengan surat perintah ICC jika dia sampai menginjakkan kaki di negara mereka. Presiden AS Joe Biden pada Sabtu juga mendukung keputusan pengadilan dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut dibenarkan.

”Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke negara tempat dia mungkin ditangkap,” ujar asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.

Menurut Vukusic, Putin hanya akan bepergian ke negara-negara yang menjadi sekutunya. Tiongkok salah satunya. Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping tersebut bukan anggota ICC, pun demikian India. Xi tengah melakukan lawatan ke Rusia dan berencana bertemu dengan Putin hari ini (20/3).

Tiongkok selalu mengklaim diri sebagai pihak netral dan ingin membantu menjembatani perdamaian antara Rusia dan Ukraina. Namun, banyak pihak menilai bahwa Beijing dengan jelas menunjukkan keberpihakannya kepada Moskow. Ia bahkan tidak pernah mengecam tindakan invasi ke Ukraina.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Next Article AS-Korsel Gelar Latihan, Korut Respons dengan Simulasi Serangan Balik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Setelah Ukraina, Rusia Picu Konflik dengan Jepang, Hubungan Memanas

81 Orang Meninggal saat Rayakan Halloween di Korea

Virus Zombie Bangkit dari Dalam Es, Dikhawatirkan Seperti Covid-19

KBRI Ankara: Tak Ada WNI jadi Korban Bencana Banjir di Turki

Korsel Sebut Mantan Menlu Korut Ri Yong-ho Telah Disingkirkan

You Might also Like

Dunia

KBRI di Beijing Ubah Jam Kerja karena Lonjakan Kasus Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 November 2022
Dunia

Turis Australia Terkejut Muncul Buaya di Pantai Legian Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Januari 2023
Dunia

Ditahan Usai Unjuk Rasa, Lebih dari 100 Aktivis Tiongkok Hilang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Februari 2023
Dunia

Tragedi Halloween, 149 Tewas di Korea Akibat Sesak, Serangan Jantung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2022
Dunia

Longgarkan Aturan Perjalanan Saat Ledakan Covid-19, Tiongkok Dikritik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2022
Dunia

Sebut Tas Rp 880 Ribu Mewah, Diejek Netizen, Diundang Charles & Keith

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

Arab Saudi Sampaikan Duka Cita bagi Korban Gempa Cianjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 November 2022
Dunia

Thailand Tak Terapkan Karantina Ketat Pada Pendatang Dari Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Kasus Ancaman Pembunuhan Band Radja, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account