Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tes Cepat Antigen Mandiri (Self-Testing) COVID-19 untuk Atasi Penyebaran Virus COVID-19
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tes Cepat Antigen Mandiri (Self-Testing) COVID-19 untuk Atasi Penyebaran Virus COVID-19
Nasional

Tes Cepat Antigen Mandiri (Self-Testing) COVID-19 untuk Atasi Penyebaran Virus COVID-19

Wartajakarta.id 17 April 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan tes COVID-19 secara mandiri menggunakan tes cepat antigen. Saat ini telah tersedia produk tes cepat antigen mandiri yang telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, dengan sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dr. L. Rizka Andalucia, berharap dengan adanya tes mandiri, akan mempercepat deteksi dini dan upaya pengobatan COVID-19. Mengingat saat ini terjadi kenaikan kasus COVID-19 seiring dengan telah ditemukan dua kasus varian XBB.1.16 atau lebih dikenal dengan Arcturus di Indonesia.

“Dengan dilakukan skrining mandiri, tentunya diharapkan akan mempercepat temuan kasus COVID-19 dan pengobatan. Diharapkan skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19 dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia yang semakin sehat dan tangguh”, ujar Dirjen Rizka.

Tes cepat antigen mandiri, merupakan metode tes COVID-19 secara mandiri, yang dalam prosesnya tidak memerlukan bantuan tenaga kesehatan, baik saat pengambilan spesimen, hingga pembacaan hasil tes, sebagai upaya skrining mandiri dalam rangka deteksi dini COVID-19.

Masyarakat dapat membeli produk tes cepat antigen mandiri di toko alat kesehatan, apotek, dan tempat lain yang memiliki izin pendistribusian alat kesehatan. Pastikan produk tes cepat antigen mandiri yang dibeli telah memiliki izin edar. Saat ini telah terdapat dua (2) produk tes cepat antigen mandiri yang telah disetujui izin edarnya dan memiliki kode _Quick Response_ (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT, yakni FASTCLEAR Q COVID-19 Ag Nasal dan Panbio COVID-19 Antigen Self-Test.

Apabila dalam perkembangannya terdapat produk tes cepat antigen mandiri lain yang juga telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan, masyarakat dapat mengakses informasinya melalui http://infoalkes.kemkes.go.id. Produk memiliki kode _Quick Response_ (QR) yang terhubung dengan aplikasi SATUSEHAT. Kode QR berisi kode unik pada tiap produk, sebagai tanda pengenal produk agar mampu telusur dan tidak dapat digunakan kembali.

Ketika terkonfirmasi positif COVID-19, Pemerintah juga memberikan layanan telemedisin bagi masyarakat dengan hasil tes positif COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan hasil tes cepat antigen mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT, unggah hasil tes dengan cara pindai _(scan)_ kode QR dan mengisi data yang diperlukan.

“Bila hasil tes positif, maka lakukan isolasi mandiri dan lanjutkan konsultasi melalui layanan telemedisin untuk mendapatkan pengobatan gratis. Bila hasil tes negatif, namun bergejala atau kontak erat, maka tetap lakukan karantina mandiri dan berkonsultasilah dengan tenaga kesehatan,” lanjut Dirjen Rizka.

Hal-hal yang perlu masyarakat perhatikan yaitu:
· Gunakan produk tes antigen mandiri yang telah memiliki izin edar.
· Hasil tes dapat diinput melalui aplikasi SATUSEHAT pada bagian Hasil Tes COVID-19.
· Untuk mendapatkan hasil yang valid, ikuti cara penggunaan produk yang terdapat dalam petunjuk penggunaan pada kemasan.
· Perhatikan cara pembuangan limbah tes cepat antigen COVID-19 yang telah digunakan yaitu:
1. Setelah selesai digunakan, swab kit dimasukkan ke dalam kantong plastik kemudian dilakukan disinfeksi dengan disinfektan dengan cara disemprotkan.
2. Kantong plastik yang digunakan harus kuat/anti bocor.
3. Kemudian digabung dengan sampah sejenis (plastik) dan tidak boleh dicampur/dimasukkan dengan sampah organik (sampah basah).
4. Dilarang dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Indonesia telah bergerak menuju transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal ini bukan berarti kita bebas dari virus COVID-19, terlihat dari adanya kenaikan kasus sejak bulan Maret 2023. Namun, dengan pembelajaran dan upaya bersama selama 3 tahun ini, saat ini kita telah siap dan memiliki modalitas yang lengkap, antara lain ketersediaan vaksin dalam negeri, ketersediaan obat terapeutik, dan ketersediaan alat kesehatan diagnostik COVID-19.

Terbaru, obat antivirus oral bernama nirmatrelvir/ritonavir atau Paxlovid merupakan obat baru COVID-19 yang kini tersedia di Indonesia. Obat ini dinilai lebih efektif dalam proses penyembuhan pasien COVID-19, yang diberikan kepada pasien dewasa dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang dan berpotensi menjadi berat.

Sebanyak 24.096 dosis didonasikan untuk Indonesia oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Australia. Paxlovid akan didistribusikan ke 34 provinsi, dengan tahap awal distribusi obat akan diprioritaskan kepada daerah yang sangat membutuhkan.

Previous Article Menhub Budi Karya Sumadi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2023
Next Article Layanan Kesehatan Haji 2023
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya dan Resmikan Tambak Udang di Jateng

Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag Nasaruddin Umar: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Presiden Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia pada SEA Games 2023

Presiden Jokowi Dukung Digitalisasi di NU untuk Tingkatkan Kualitas Nahdliyin

Lantik Kepala Kolegium Kesehatan Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Menitipkan Tiga Pesan

You Might also Like

Nasional

Kemenkes Pertahankan Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juni 2024
Nasional

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Lantik Futsal dan Sepak Bola Pantai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2024
Nasional

Mata Dunia Tertuju pada Indonesia, Presiden Jokowi: G20 Harus Berhasil

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Sebut Penyuluh Soft Power Pertahanan Bangsa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Harus Diperjuangkan Kesejahteraannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Agustus 2023
Nasional

Pohon Hayat Nusantara Logo Baru IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 September 2024
Nasional

Pemerintah Susun Rencana Pengembangan Infrastruktur Hunian bagi Penduduk IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 November 2022
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah agar Nataru Berjalan Aman dan Lancar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Hak Dan Kewajiban Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, Dan Pasien Diatur Dalam UU Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account