Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Perbanyak Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Persyaratannya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Perbanyak Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Persyaratannya
Nasional

Kemenkes Perbanyak Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Persyaratannya

Wartajakarta.id 27 Juni 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan lebih dari 2000 beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis (PPDS), subspesialis, dan kedokteran keluarga layanan primer (KKLP) pada tahun 2023. Beasiswa ini bertujuan untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah mengatakan saat ini untuk melayani 277 juta rakyat Indonesia, baru tersedia 46.200 dokter spesialis, masih kekurangan sekitar 31.481 dokter spesialis.

Berdasarkan target rasio per 1.000 penduduk saat ini rasio dokter belum terpenuhi di Indonesia, termasuk juga untuk pemenuhan dokter spesialis. Dokter spesialis jantung baru 5 provinsi, dokter spesialis anak 3 provinsi, dokter spesialis penyakit dalam 6 provinsi, dokter spesialis obgyn 11 provinsi, dokter spesialis bedah 6 provinsi, dokter anestesi 4 provinsi, dokter patologi klinik 7 Provinsi, radiologi 1 provinsi, dokter spesialis patologi anatomi belum ada, dokter spesialis bedah toraks, kardiak, dan vascular (BTKV) 1 provinsi, dokter spesialis paru 1 provinsi, dokter spesialis urologi 3 Provinsi, dokter spesialis saraf 7 provinsi, dokter spesialis bedah saraf 3 provinsi, dokter spesialis ortopedi dan traumatologi 3 provinsi.

Kalau dilihat secara rinci, lanjut Oos, ada tiga provinsi yang dokter spesialisnya memadai bahkan berlebih, yakni Jakarta, Bali, dan DIY. Sedangkan provinsi yang hampir semua jenis spesialisnya tidak ada yaitu NTT, Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Kalau kita rata-ratakan maka sekitar 30 provinsi di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Artinya kita menghadapi permasalahan bukan hanya dari segi jumlah atau kekurangan tapi kita juga menghadapi permasalahan dari distribusi,” ujarnya pada konferensi pers secara virtual, Senin (26/6).

Jika mengerucut ke 7 jenis spesialis dasar yang harus ada yaitu dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik, saat ini masih ada 266 dari 681 RSUD kabupaten/kota yang belum lengkap.

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis tersebut, Kemenkes melakukan transformasi SDM Kesehatan. Transformasi ini dilakukan di antaranya dengan memperbanyak kuota beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.

Sejak 2021 Kemenkes hanya menyediakan 600 beasiswa dokter spesialis, pada 2022 kuota beasiswa meningkat tajam menjadi 1.676 beasiswa yang terdiri dari beasiswa Kemenjes dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kemudian naik lagi pada 2023 menjadi 2.170 beasiswa dari Kemenkes dan LPDP. Kuota beasiswa akan meningkat lagi di 2024.

Kemenkes sudah melaksanakan penerimaan beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP periode pertama. Ada 583 beasiswa sudah diberikan dan peserta sudah mulai kuliah, dan sekarang di periode kedua bertambah lagi 417 beasiswa untuk PPDS, subspesialis, dan KKLP.

Untuk beasiswa LPDP, pada periode 1 pemerintah telah menyalurkan 401 beasiswa, dan periode 2 sudah 599 beasiswa.

Pendaftaran Beasiswa

Pendaftaran beasiswa PPDS, subspesialis, dan KKLP dapat dilakukan melalui link pendaftaran: http://sibk.kemkes.go.id/. Pendaftaran dibuka mulai dari 23 Juni hingga 12 Juli 2023.
Dana pendidikan ini meliputi dana SPP, dana pembangunan, biaya buku, biaya hidup, biaya seminar, biaya ujian, dan biaya penelitian.

 

Previous Article Korban dan Keluarga Sambut Baik Program Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat
Next Article Kemenkes Luncurkan Integrasi Layanan Primer Untuk Perkuat Pemenuhan dan Kompetensi SDM Kesehatan di Fasyankes
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi Terima Medali “Loka Praja Samrakshana”

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Oktober 2024
Nasional

Prabowo Subianto Serahkan 100 Unit Rantis E-Tactical Sergap Produk Dalam Negeri Kepada TNI dan Polri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Dorong Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Presiden Jokowi Minta Borobudur Dikelola Entitas Tunggal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Juni 2023
Nasional

Buka Muktamar ke-6 PKB, Wapres Ma’ruf Amin Minta Kepentingan Bangsa Jadi Prioritas Utama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Agustus 2024
Nasional

Cegah Intoleransi, Kemenag-BIN Tandatangani MOA

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Yordania

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2024
Nasional

Kemenag Finalisasi Modul Implementasi Integrasi Moderasi Beragama Melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Islam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Desember 2022
Nasional

Evaluasi Pusat Data Nasional, Presiden Jokowi: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account