Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: HUT ke-78 RI, 13.904 PNS Kemenag RI Terima Satyalancana Karya Satya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > HUT ke-78 RI, 13.904 PNS Kemenag RI Terima Satyalancana Karya Satya
Nasional

HUT ke-78 RI, 13.904 PNS Kemenag RI Terima Satyalancana Karya Satya

Wartajakarta.id 18 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya periode Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus- menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 /Tk/tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

“Tahun ini, ada 13.904 PNS Kementerian Agama yang memperoleh penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin usai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

“Penghargaan secara simbolis disematkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Sekjen Kemenag Nizar untuk kategori 30 tahun, Kabag TU Pimpinan untuk kategori 20 tahun, dan JFT pada Biro Umum untuk ketegori 10 tahun,” sambungnya.

Menurut Nurudin, 13.904 penerima penghargaan ini tersebar pada 108 satuan kerja Kemenag, terdiri atas 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 53 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 9 Balai Diklat Keagamaan, 1 Balai Litbang Keagamaan, 2 UPT Asrama Haji, dan 11 Unit Eselon I.

“13.904 PNS Kementerian Agama ini telah dinilai dan memenuhi persyaratan untuk menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Hari Kemerdekaan RI Tahun 2023,” jelasnya.

“Sebagaimana termaktub dalam Keputusan Presiden, penganugerahan tanda kehormatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara,” tandasnya.

Previous Article Momen Menhan Prabowo Subianto Hadiri Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 di Istana Negara
Next Article Peringatan HUT RI ke 78, Bergerak Serentak Mewujudkan Merdeka Belajar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Kemenag RI Undang PNS Ikut Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, Ini Syaratnya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Agustus 2023
Nasional

Tasyakuran HUT RI di GP Ansor, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Jaga Keadaban dan Jangan Bertindak Diskriminatif

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Industri Petrokimia di Cilegon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 September 2023
Nasional

BPK RI Apresiasi Kemenag Raih Tujuh Kali WTP Berturut-turut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Juli 2023

Mendikbudristek Nadiem Makarim Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Menteri Kesehatan Budi G Sadikin Resmikan Jababeka Medical City

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Minta Penataan Kawasan Pura Besakih Dibarengi Manajemen yang Profesional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Nasional

Beri Pembekalan pada Dansat, Menhan Prabowo Subianto: Pertahankan Kehormatan Prajurit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Maret 2023
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Kediaman K.H. Ma’ruf Amin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account