Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah
Nasional

Presiden Jokowi Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan instruksi presiden (inpres) terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam keterangan pers bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Rabu (25/01/2023), usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

“Tadi kami baru saja melakukan mengadakan rapat internal yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden terkait dengan percepatan pembangunan, tepatnya mungkin perawatan jalan-jalan existing di daerah. Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama,” ujar Kepala Bappenas.

Suharso mengungkapkan, dari sekitar 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65 persen.

“Dalam RPJMN itu minimal kita ingin mencapai 65 persen dan 65 persen itu tentu tidak hanya menjadi beban daerah tetapi juga menjadi beban kita bersama,” ucapnya.

Suharso menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2023 ditargetkan sepanjang sekitar delapan ribu kilometer dengan alokasi anggaran sekitar Rp32 triliun.

“Kita ingin mengejar dari 42 ke 65 persen tahun 2024 ini. Nah itulah diputuskan secara bertahap Rp32 triliun untuk 8 ribuan [kilometer] tahun ini, nanti tahun depan lagi mudah-mudahan bisa mencapai sampai dengan 65 persen,” tandasnya.

Senada, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa di dalam ratas Presiden Jokowi meminta jajaran untuk mempercepat pembangunan jalan daerah. Disebutkan Basuki, Presiden menerima banyak laporan terkait jalan-jalan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih rusak.

“Ini yang diinginkan oleh Bapak Presiden, supaya kita bisa membantu mempercepat perbaikan jalan-jalan daerah tadi melalui inpres ini,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, saat ini untuk jalan provinsi dan kabupaten/kota telah dialokasikan anggaran sebesar Rp64 triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditambah Rp12 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Di APBD tadi disampaikan oleh Mendagri [Menteri Dalam Negeri], jalan-jalan itu ada Rp64 triliun, it’s okay. Tapi kan masih tetap tadi kinerjanya 42 persen yang mantap. Sisanya tidak mantap, berarti ada yang rusak ringan, rusak berat, gitu ya. Kemudian selain APBD, ada DAK. Tiap tahun DAK ada, tahun 2023 ini ada Rp12 triliun,” kata Basuki.

Lebih lanjut Menteri PUPR menyampaikan, salah satu prioritas dari percepatan pembangunan jalan daerah ini adalah jalan-jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi. Secara rinci, lanjut Menteri PUPR, ruas-ruang jalan tersebut akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri).

“Itu undang-undang jalan yang baru kalau jalan-jalan daerah dapat jadi tanggung jawab pemerintah pusat. Nanti Mendagri yang akan meng-inmen-kan ruas-ruas mana. Jadi ada inpres jalan untuk anggarannya, ruas-ruas mana nanti Mendagri, bersama bertiga,” tandas Menteri PUPR. (sk)

Previous Article Kerusakan Infrastruktur Akibat Perang di Ukraina capai Rp 2 Kuadriliun
Next Article Masyarakat Diminta Segera Booster Kedua COVID-19
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Iriana Jokowi dan OASE KIM Ajak Masyarakat Buat Pupuk Kompos Bersama

Usai Abu Dhabi, Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Ankara Turkiye

Kemenkes: Vaksinasi dan Prokes, Dua Jurus Jitu Hadapi Varian Omicron XBB

Bermain Sepak Bola Bersama Warga NTT, Presiden Jokowi: Gembira dan Sportif

Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Jawa Tengah

You Might also Like

Nasional

Kemenag Umumkan 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2024
Nasional

Kendalikan Inflasi, Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Nasional

Disaksikan Presiden RI dan PM Singapura, Menhan Prabowo Subianto Serah Terima Dokumen Kesepakatan Kerjasama Pertahanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Nasional

Disambut Susi Pudjiastuti, Menhan Prabowo Subianto Kunjungi Pangandaran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juli 2023
Nasional

RSUP Kariadi Resmikan Pojok Baca Digital

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Maret 2023
Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Rp 2,1 Triliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2024
Nasional

Pemberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji 1445 H

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres Selesaikan Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Akan Buat Tanggul Laut di Sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Juni 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account