Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
Hukum

Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Wartajakarta 19 Agustus 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik kanal YouTube “Sunnah Nabi” yang diduga memuat animasi yang merendahkan Nabi Muhammad.

“Sedang dalam proses (penyelidikan),” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawam, Jumat, (18/8/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube “Sunnah Nabi”. Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut.

Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam. Dalam satu video, bahkan diutarakan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.

Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.

Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.

“Kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” tegas Anwar Abbas.

Previous Article Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Dilandasi Tolok Ukur yang Jelas
Next Article Polri Tanam Satu Juta Pohon secara Serentak dalam Rangka HUT ke-78 RI dan Hari Jadi Polwan Ke 75
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Covid-19 Varian Baru XBB Cepat Menular di Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama ke Tingkat Penyidikan Setelah Periksa Panji Gumilang

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Kasus Dokter Muda Undip Bunuh Diri, Legislator Minta Pecat yang Terlibat

Wartajakarta Wartajakarta 16 Agustus 2024

Polri Gelar Lomba Debat Hukum Mahasiswa

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

OTK Pembakaran Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Satgas Pangan Polri Jamin Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Idul Fitri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2024
Hukum

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account