Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama ke Tingkat Penyidikan Setelah Periksa Panji Gumilang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama ke Tingkat Penyidikan Setelah Periksa Panji Gumilang
Hukum

Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama ke Tingkat Penyidikan Setelah Periksa Panji Gumilang

Wartajakarta 4 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Polri pun memutuskan meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan status kasus itu dilakukan setelah pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan selama 9 jam mulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.

“Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara, adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Selasa (4/7/23) dini hari.

Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa mulai besok, polisi sudah melakukan upaya penyidikan terhadap kasus tersebut. Ia menambahkan, polisi sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang saksi ahli terkait kasus tersebut, serta yang terakhir adalah memeriksa pelapor pada hari ini. Dari pemeriksaan sejumlah pihak itu, pihak kepolisian sudah bisa meyakini adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti,” jelasnya lebih lanjut.

Adapun rangkaian pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan dengan cara profesional dan diberi pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan.

“Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah tentang Al Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi, kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi beberapa pertanyaan kami,” tambahnya.

“Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tutup Dirtipidum Bareskrim Polri itu.

Previous Article Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi
Next Article KKHI Makkah Beri Pelayanan Evakuasi dan Tanazul untuk Bantu Pemulangan Jemaah Haji Sakit
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kemenkumham: 98 Daycare di Depok Tak Miliki Izin

Kurangi Polusi Udara, Sat Lantas Polres Tangsel Bersama Pemkot Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Polisi Berhasil Ungkap Dua Kasus Pidana Penagih Hutang di Tangsel, Perampasan Mobil dan Pengeroyokan

World Water Forum 2024 Sukses, Korlantas Polri Beri Penghargaan dan Tali Kasih ke Anggota

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Depok

You Might also Like

Hukum

Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Sopir TransJakarta Ditusuk Hingga Tewas di Ciracas Jaktim

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Terduga Teroris Bom di Polsek Astana Anyar, Dua orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Wartajakarta Wartajakarta 4 Agustus 2023
Hukum

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Gegara Bentrok Perebutan Lahan di Jaksel, 40 Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Kapolri, Panglima, dan Menhub Tinjau Arus Lalin Menuju Merak Via Udara

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Praktik BBM Pertamax Palsu di 5 Wilayah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account