Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya
Nasional

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Ruang Partisipasi Publik Seluas-luasnya

Wartajakarta.id 14 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undangan Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan pada 11 Juli 2023 lalu, kini pemerintah tengah bersiap untuk menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril memastikan bahwa proses penyusunan aturan akan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan partisipasi publik yang seluas-luasnya.

Guna menampung berbagai masukan dan aspirasi serta membuka ruang diskusi bersama dengan seluruh elemen masyarakat, Kementerian Kesehatan telah menyediakan saluran khusus yang bisa diakses di laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Portal ini sudah biasa diakses masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun usulan terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk dapat memberikan segala aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Kesehatan. Berbagai masukan yang diberikan sangat penting bagi penyusunan aturan turunan UU Kesehatan yang lebih komprehensif,” kata Jubir Syahril di Jakarta, Rabu (13/9).

Tak hanya membuka partisipasi publik, Kemenkes dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terhadap substansi RPP UU Kesehatan yang akan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan.

Jubir Syahril menegaskan bahwa penyerapan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk menampung berbagai masukan dan usulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam UU Kesehatan.

Karena itu, ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan dan mendapatkan penjelasan dapat terfasilitasi dengan baik.

Previous Article Perpres 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia
Next Article Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait RUU ASN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Kalahkan Filipina 2-0, Indonesia Lolos ke Babak Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Juni 2024
Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir: RSDC Wisma Atlet Berandil Besar Tangani Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Desember 2022
Nasional

Budi Gunadi Sadikin: Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi: Kereta Cepat Tandai Modernisasi Transportasi Massal di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Oktober 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Hari Nasional Arab Saudi Ke-93

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Manajemen Baik Kunci Pasar Tradisional Bersaing dengan Pasar Modern

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Nasional

Ucapkan Terima Kasih ke Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Kita Sekarang Kerja Keras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2023
Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444H Jatuh Pada Kamis, 23 Maret 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Maret 2023
Nasional

Pandemi Terkendali, Kemenkes Kini Fokuskan Imunisasi Rutin pada Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account