Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RUU Kesehatan Solusi Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RUU Kesehatan Solusi Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan
Nasional

RUU Kesehatan Solusi Kemandirian Farmasi dan Alat Kesehatan

Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan mengupayakan kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan (Alkes) di Indonesia sehingga sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pelayanan kesehatan dalam segala kondisi dapat terpenuhi.

Saat ini kondisinya sektor farmasi dan alkes masih bergantung pada impor secara signifikan. Sebanyak 90% bahan baku obat untuk produksi farmasi lokal masih diimpor, 88% transaksi alat kesehatan tahun 2019-2020 di e-katalog merupakan produk impor, 0,2% total GDP digunakan untuk penelitian dan pengembangan terbilang rendah jika dibandingkan USA (2.8%) bahkan Singapura (1.9%), dan pelaksanaan uji klinik di Indonesia 7,6% dari total uji klinik di negara ASEAN.

Jumlah uji klinik yang dilakukan di Indonesia (787) lebih rendah dari Thailand (3.053) dan Singapura (2.893).

RUU Kesehatan akan meningkatkan kemandirian dalam memproduksi sediaan farmasi dan alat kesehatan. Solusi yang ditawarkan RUU antara lain mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberikan insentif bagi industri dalam negeri.

RUU Kesehatan juga mencakup bagaimana membangun ekosistem penelitian yang mendukung inovasi dengan menyediakan infrastruktur serta memudahkan perizinan.

Secara lebih detil, RUU Kesehatan topik ketahanan kefarmasian ini menawarkan pemecahan masalah yang dihadapi terkait ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Untuk menyelesaikan permasalahan sistem kesehatan pemerintah memasukkan pengaturan tentang tanggung jawab pemerintah, pelestarian, dan pemanfaatan sumber bahan baku, penelitian, pengutamaan produksi dalam negeri baik bahan baku maupun produk jadi, juga optimalisasi insentif dan peningkatan daya saing industri sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

Dalam RUU Kesehatan ini juga terdapat pengaturan tentang strategi untuk mencapai kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dapat dicapai melalui penguatan rantai pasok yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Pemenuhan sediaan farmasi yang diproduksi di dalam negeri dimaksudkan untuk mencapai ketahanan dengan berbagai langkah kebijakan yang berpihak pada industri nasional.

Untuk mendukung inovasi dan ekosistem penelitian, pemerintah memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan hilirisasi penelitian nasional untuk meningkatkan daya saing industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Sebagaimana Indonesia telah melewati pandemi COVID-19, RUU Kesehatan ini juga menjawab kebutuhan nasional dalam menghadapi kedaruratan, ketidakpastian akses sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dialami berbagai negara, termasuk Indonesia, juga untuk mengantisipasi peningkatan penyakit dan interval pandemi.

Pada RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan substansi pengaturan tentang kebijakan standar, sistem, dan tata kelola sediaan farmasi dan alat kesehatan pada kondisi KLB, wabah, dan bencana, sehingga Indonesia memiliki ketahanan pada segala kondisi yang terjadi, termasuk terhadap akses sediaan farmasi dan alat kesehatan global.

Dalam rangka membuka ruang diskusi yang lebih luas antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait RUU Kesehatan khususnya pada substansi Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) menyelenggarakan pertemuan Sosialisasi dan diskusi pada Senin (27/3) di Jakarta.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan posisi pemerintah adalah menetapkan tujuan utama yang ingin diraih yakni ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Hal itu didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam setiap kondisi.

“Landasan hukum yang kita buat ini merupakan penyempurnaan yang sudah ada sebelumnya di bidang farmasi dan alat kesehatan. RUU ini akan jadi landasan untuk melakukan pembangunan kesehatan ke depan dengan transformasi kesehatan,” ujar Prof. Dante.

Prof. Dante mengajak seluruh komponen masyarakat memanfaatkan RUU Kesehatan sebagai kolaborasi bersama pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan.

“Kita akan pecahkan bersama masalah yang ada, seperti ketergantungan terhadap bahan baku impor, serta hambatan penelitian-pengembangan obat dan alat kesehatan. Solusinya dilakukan melalui regulasi yang mengatur penggunaan bahan baku produksi dalam negeri dan insentif terkait, serta regulasi yang membentuk ekosistem riset dalam mendukung inovasi obat dan alat kesehatan,” ungkap Prof. Dante.

Dirjen Farmalkes Dr. L. Rizka Andalucia mengatakan RUU Kesehatan ini memuat beberapa pasal yang mengupayakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia.

“Penguatan pada skema bisnis industri, jelas bagaimana posisi pemerintah dalam memfasilitasi penguatan bisnis dan keberpihakan kepada kemandirian industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing industri dan daya saing nasional,” kata Dirjen Rizka.

Ia mengharapkan partisipasi berbagai pihak dalam RUU ini untuk memberikan masukan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan lebih baik dan lebih efisien.

Previous Article PP Pemuda Muhammadiyah Temui Presiden Jokowi
Next Article Pemerintah dan DPR-RI Menyepakati RUU Landas Kontinen
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Serahkan 1,55 Juta Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Daftar Nama Penerima Penyuluh Agama Islam Award 2023

Presiden Jokowi Terima Mushaf Al-Quran dari Rektor UNSIQ

Kemitraan ASEAN-UE Harus Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Wapres Ma’ruf Amin Serukan Pentingnya Donor Sukarela untuk Atasi Masalah Stok Darah

You Might also Like

Nasional

Tinjau Pasar Tanjungsari, Presiden Jokowi: Harga Stabil, Suplai Mencukupi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Juli 2023
Nasional

Seskab Pramono Anung Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Mei 2023
Nasional

Update Minggu, 22 Juni 2025: Lebih 74ribu Jemaah Haji Reguler Tiba di Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Juni 2025
Nasional

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 September 2023
Nasional

Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Salatiga, Presiden Jokowi: Terus Diperbaiki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2024
Nasional

Bertemu Puteri Indonesia 2023, Presiden Jokowi Tekankan Soal Bonus Demografi dan Promosi Pariwisata

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Groundbreaking PLTA Mentarang Induk di Kaltara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 September 2023
Nasional

Pesawat Ketiga C-130J Super Hercules A-1343 Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account