Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menteri PANRB: Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan GovTech untuk Pelayanan Publik
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menteri PANRB: Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan GovTech untuk Pelayanan Publik
Nasional

Menteri PANRB: Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan GovTech untuk Pelayanan Publik

Wartajakarta.id 10 Januari 2024
Share
4 Min Read
SHARE

Pemerintah berupaya melaksanakan transformasi layanan digital pemerintah untuk meningkatkan keterpaduan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (09/01/2024).

“Hari ini baru saja digelar Sidang Kabinet Paripurna, salah satunya adalah membicarakan satu hal yang sangat penting yaitu terkait dengan percepatan transformasi digital dan peningkatan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui pembentukan GovTech Indonesia,” kata Azwar Anas dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (09/01/2024).

Menteri PANRB menyampaikan bahwa dalam SKP tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk jajaran birokrasi memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech).

Anas menyebutkan prestasi digital Indonesia dalam indeks digitalisasi Indonesia telah naik sebanyak 30 peringkat, dari peringkat 107 menjadi peringkat 77.

“Kita sudah punya contoh baik, seperti Satu Sehat, platform Merdeka Belajar, kemudian platform [Kartu] Prakerja dan lain-lain tetapi ini belum merata, masing-masing kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda,” ucapnya.

Untuk mencapai hal tersebut, imbuhnya, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2023 dalam rangka mempercepat kemajuan digital dan interoperabilitas sistem yang ada di pemerintahan dengan tiga cara. Tiga pilar utama Perpres tersebut adalah memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, membangun kemampuan implementasi pemerintah melalui GovTech, serta fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.

“Selama ini portal layanan kita, baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kalau teman-teman masuk isinya kadang fotonya dirjennya, fotonya ada deputinya, foto kepala dinas, nah ke depan ini diubah sehingga ketika masuk orang langsung dapat ‘oh bagaimana kalau saya ngurus BPJS’, ‘bagaimana kalau saya melahirkan’, ‘bagaimana saya kalau ingin mendapatkan beasiswa’, dan portal ini seperti yang ada di berbagai negara di Indonesia. Sehingga ke depan yang tadinya rumit sekarang menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Anas juga mengungkapkan kebijakan tidak adanya aplikasi baru, melainkan menginteroperabilitaskan aplikasi yang sudah ada. Hal ini diarahkan untuk menghindari rumitnya penggunaan 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini. Presiden memerintahkan agar semua kabupaten/kota dapat mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum dalam waktu 3-4 bulan.

Sebagai langkah konkrit, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengintegrasikan 400 aplikasi Puskesmas ke dalam satu portal layanan. Selain itu, pemerintah juga fokus pada pembuatan aplikasi umum yang akan diintegrasikan oleh tim SPBE, melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, dan BSSN.

“Tadi sudah dibagi habis pekerjaannya, termasuk salah satunya adalah memberi tugas kepada para menko untuk mengkoordinasi dan mengaudit aplikasi yang ada di bawah kemenko masing-masing. Salah satu yang sudah selesai adalah di Kemenko Marinves, telah mengaudit aplikasi kementerian di bawahnya dan ditemukan bukan hanya antardirjen atau antarkementerian yang tidak connect, tapi antardeputi dan antardirektur ada yang tidak sambung. Dan atas ini, ini akan dipangkas semua untuk diintegrasikan.”

Menteri Anas menegaskan bahwa keberhasilan implementasi GovTech Indonesia akan membawa dampak positif pada pelayanan publik. Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Presiden juga memberikan arahan mengenai delapan langkah percepatan transformasi digital, termasuk pemangkasan proses bisnis, keamanan data, dan transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait digital. Presiden juga menetapkan nama resmi untuk GovTech Indonesia, yaitu “INA Digital” atau “Indonesia Digital.”

“Kesimpulannya, kalau sebelumnya presiden atau pemerintah telah meresmikan banyak jalan tol, termasuk kereta tercepat di ASEAN dan kali ini pemerintah secara resmi meresmikan jalan tol pelayanan publik, yaitu  melalui GovTech Indonesia di sembilan layanan prioritas,” pungkasnya.

Previous Article Presiden Jokowi: Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara
Next Article Kelola Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., Terima Best University Leaders pada Obsession Awards 2023

Mpok Darti Jadi Inovasi Cegah Stunting di Kabupaten Barru Sulsel

Saat Presiden Jokowi Ajak Wartawan Berteduh di Tempat VVIP Tahura

Presiden Jokowi Tegaskan Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 Tak Terkait Konsistensi Politik Indonesia Terhadap Palestina

Presiden Jokowi: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Perkembangan Cepat PT Pindad

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2023
Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Rekening Terafiliasi Bakal Diblokir

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Mei 2024
Nasional

Kemenkes Sediakan Vaksin Mpox untuk Kelompok Berisiko

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Food Truck Brimob Polri Sediakan 18.000 Paket Makanan Bagi Pengungsi Gempa Cianjur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Nasional

Wapres Minta Kampung Perajin Kasongan Terus Dipertahankan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2024
Nasional

Pimpin Misi Dagang ke Uzbekistan, Kemendag RI Bukukan Potensi Transaksi Rp 177,6 Miliar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2024
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Sistem Penyediaan Air Minum

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Oktober 2023
Nasional

Delegasi RI Kunjungi Pusat Operasi INASAR di Antakya Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account