Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Sistem Penyediaan Air Minum
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Sistem Penyediaan Air Minum
Nasional

Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Sistem Penyediaan Air Minum

Wartajakarta.id 23 Oktober 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM), Senin (23/10/2023). di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa di dalam ratas pihaknya bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya instruksi presiden (inpres) terkait air minum.

“Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk inpres air minum,” ujar Suharso dalam keterangan persnya usai ratas.

Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

“Gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku, karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ujarnya.

Suharso menambahkan, saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia. Meski demikian, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” tandas Suharso.

Previous Article Nippon Paint Rilis Cat Eksterior untuk Segmen Ultra-Premium
Next Article Presiden Jokowi Terima Laporan Perkembangan Situasi Perekonomian Global dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki: Sejak 2021, Bantuan Inkubasi Bisnis Disalurkan ke 2.079 Pesantren

Desain Istana Kepresidenan IKN Dilengkapi Plafon Cellux Ceiling yang Elegan

Usai Temui Presiden Xi Jinping, Prabowo Subianto Bertemu PM China Li Qiang

Kemenkes: Jangan Menebar Informasi Sesat Mandatory Spending Menghapus Pembiayaan BPJS Kesehatan

Setkab Kembali Gelar Diklat Fungsional Penerjemah

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Sekjen Kemhan Serahkan Secara Simbolis Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1444 H

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Juni 2023
Nasional

Kunjungan Hari Ketiga Presiden Jokowi di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 September 2023
Nasional

Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji di Arab Saudi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Silaturahmi Lebaran ke Wapres Ma’ruf Amin

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Beri Pengarahan HIPMI di Lemhannas tentang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juni 2023
Nasional

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2023
Nasional

Pemetaan Titik Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Ada di Tiga Lokasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Maret 2024
Nasional

Upaya Pencegahan Penyakit Jantung Diperluas ke Posyandu

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Mei 2023
Nasional

Kementerian Komunikasi dan Informatika Bangun Pusat Data Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Desember 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account