Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes: Jangan Menebar Informasi Sesat Mandatory Spending Menghapus Pembiayaan BPJS Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes: Jangan Menebar Informasi Sesat Mandatory Spending Menghapus Pembiayaan BPJS Kesehatan
Nasional

Kemenkes: Jangan Menebar Informasi Sesat Mandatory Spending Menghapus Pembiayaan BPJS Kesehatan

Wartajakarta.id 9 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Pencabutan Mandatory Spending tidak ada kaitannya dengan skema pembiayaan BPJS Kesehatan dan pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN.

Mandatory spending dimaksudkan untuk APBN dan APBD yang harus disediakan oleh pemerintah untuk anggaran kesehatan. Dengan dihapuskannya mandatory spending bukan berarti anggaran itu tidak ada, namun anggaran tersusun dengan rapi berdasarkan perencanaan yang jelas yang tertuang dalam rencana induk kesehatan.

Anggaran akan lebih efektif dan efisiesn karena berbasis kinerja berdasarkan input, output, dan outcome yang akan kita capai, karena tujuannya jelas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia setinggi-tingginya. Jadi semua tepat sasaran, tidak buang-buang anggaran.

“Kalau mandatory spending itu terkait dengan belanja yang wajib untuk membiayai program-program kesehatan seperti pencapaian target stunting, menurunkan AKI, AKB, mengeliminasi kusta, eliminasi TBC, dan juga penyiapan sarana prasarana,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril.

“Sementara terkait upaya pendanaan kesehatan perseorangan dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS tidak terkait dengan mandatory spending dalam UU kesehatan tidak ada perubahan pengaturan terkait BPJS Kesehatan. Sehingga informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” lanjutnya.

Berbeda dengan skema pembiayaan dalam BPJS Kesehatan yang menggunakan sistem asuransi sosial dimana uang yang dikelola merupakan iuran dari para peserta BPJS Kesehatan.

Bagi yang mampu akan membayar iurannya sendiri, bagi pekerja penerima upah (pekerja formal) maka iuran JKN dibayar secara gotong royong antara pekerja (mengiur 1 persen) dan pemberi kerja (mengiur 4 persen). Sementara masyarakat yang tidak mampu akan dibayarkan pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tidak adanya mandatory spending tidak akan berpengaruh terhadap aspek layanan kesehatan yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan seperti yang selama ini sudah berjalan.

Previous Article Budi Arie Setiadi: Seluruh Pihak Terlibat Judi Online Akan Dibawa ke Ranah Pidana
Next Article Menhan Prabowo Subianto Resmikan 11 Titik Air Bersih di Gunungkidul dan Bantul 
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Jokowi: Persatuan Kunci Peran ASEAN dalam Perdamaian dan Pertumbuhan

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Menhan Singapura, Apresiasi Keikutsertaan Pada Indo Defence 2022

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Terkait RUU ASN

Survei Indikator: Masyarakat Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Entry Meeting Uji Petik BPK RI ke UT Pusat

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Subianto: Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Februari 2023
Nasional

Menag Nasaruddin Umar: Penurunan Biaya Haji Merupakan Harapan Presiden Prabowo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2025
Nasional

Budi Gunadi Sadikin: Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juni 2025
Nasional

Sapa Umat Kristiani di Gereja, Menag Nasaruddin Umar: Natal Menambah Rasa Sayang dan Cinta Damai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Luncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Mei 2024
Nasional

Buka Gelar Batik Nusantara, Presiden Jokowi: Batik Wajah dan Kehormatan Kita

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2023
Nasional

Menkes Budi Ajak Ibu dan Guru Jadi Teladan Hidup Sehat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2024
Nasional

Visi ASEAN 2045, Presiden Jokowi: Harus Siap Hadapi Tantangan Lebih Kompleks

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account