Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran
Hukum

Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Wartajakarta 23 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran 2024 menggunakan sepeda motor. Pemudik diminta memanfaatkan 400 bus gratis yang disediakan Korps Bhayangkara.

“Polri mengajak masyarakat bagi yang akan melakukan mudik terutama yang menggunakan roda dua agar mendaftar mudik gratis Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Trunoyudo meminta masyarakat menggunakan bus gratis untuk meminimalisasi resiko kecelakaan saat mudik menggunakan sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas bisa berujung pada hilangnya nyawa.

“Ini untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan agar mudik lebaran dan arus balik dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ucapnya.

Namun apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, lanjut Trunoyudo, pihaknya tidak melarang. Polri hanya bisa memberikan imbauan agar tetap memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.

“Cek kondisi fisik dan kendafaan yang akan digunakan hingga menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua,” tukasnya.

Previous Article Upaya GoTo Impact Foundation Mendorong Lahirnya Inovasi Lokal
Next Article AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Siapkan Terobosan Baru di Tahun 2023

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Ungkap Kasus Narkoba dan TPPO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Kerap DIsalhgunakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kaji Ulang Penggunaan Pelat RF

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Dosen UII Terdeteksi di Boston, Polri Koordinasi dengan KBRI di AS

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Kalemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang II

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account