Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme
Hukum

Polda Metro Jaya Cari Solusi Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme

Wartajakarta 6 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Pimpin pembukaan Focus Group Discussion Tahun 2023 dengan Tema “Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme” di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Senin (06/03/23).

Kapolda Mengatakan, Belum lama ini viral video Debt Collector ambil paksa kendaraan, menindak lanjuti Kasus tersebut Polda Metro Jaya tidak hanya menangkap oknum Debt Collector yang nakal, tapi Polda Metro Jaya juga berkomitmen cari Solusi.

“Mencari solusi agar debitur dan kreditur ada titik temu manakala terjadi peristiwa debitur yang menunggak,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui peraturan OJK nomer 35 tahun 2018 tentang penyelanggaran perusahaan pembiayaan, ada ketentuan yang harus dipatuhi yaitu, perusahaan debt collector harus dalam bentuk PT, dan pegawai penagihan harus memiliki sertifikasi dari asosiasi.

Lebih lanjut Fadil menjelaskan, dalam hal ini mungkin dapat diadakan kerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, hal ini dimaksudkan agar dalam penagihan itu sesuai dengan ketentuan dari OJK.

“Saya mewakili perasaan masyarakat bawah, tentu perlu dicatat yang leasing ini masyarakat yang kondisi ekonominya tentu pas-pasan, agar dilihat betul suasana kebatinannya dalam menagih,” jelas Fadil.

“Tidak boleh ada cara-cara penagihan dengan yang bertentangan dengan hukum seperti ancaman, perampasan hal ini tidak boleh terjadi lagi,” tutup Jenderal Bintang dua tersebut.

Previous Article Resmikan Mayapada Hospital Bandung, Presiden Jokowi Harap Masyarakat Tak Berobat Ke Luar Negeri
Next Article Militer Ukraina Tembak Jatuh 13 Drone Peledak yang Diluncurkan Rusia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Motif Eks Satpam Peras-Ancam Ria Ricis Karena Sakit Hati Diberhentikan

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri Listyo Sigit Prabowo “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Siap Amankan Konser Coldplay, Polri Utamakan Keselamatan Publik

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Hukum

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

Diduga Jatuh dari Lantai 15, Pria Ditemukan Tewas di Lobi Apartemen Kelapa Gading

Wartajakarta Wartajakarta 6 Oktober 2024
Hukum

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Pribadi Komjen Agus Andrianto Diserang, Studi Demokrasi Rakyat: Bukan Cara Kesatria

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2023
Hukum

Apresiasi Kapolri, Mahfud Md: Tak Mudah Pulangkan Bandar Judi dari Luar Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Berperan Penting Jaga Kawasan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 30 Oktober 2024
Hukum

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account