Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong
Hukum

Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong

Wartajakarta 23 Januari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan 27 sepeda motor yang dipasang knalpot brong saat operasi pemberantasan balap liar pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan 27 motor yang diamankan tersebut karena terindikasi terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Para pelanggar yang terjaring Operasi Cipkon karena melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1),” terang Kompol Bambang AS, Senin (22//1).

Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian lantas memanggil orang tua/wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta mereka agar sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dikembalikan sesuai standarnya atau mengganti kembali knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.

Kompol Bambang AS menjelaskan, hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenalakan remaja lainnya.

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” kata mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Kompol Bambang AS menegaskan, pihaknya memang serius dalam menangani kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang sama juga dilakukan pada awal Desember tahun lalu. Saat itu Polsek Pondok Aren mengamankan 68 sepeda motor dan puluhan anak yang terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro. (hms/fid)

Previous Article Hilirisasi Tepat, Mulai Menuai Hasil Positif
Next Article Sepanjang 2023, SEVA Raih Penjualan 16 Ribu Unit Mobil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025
Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien
Bisnis 21 Mei 2025
Tips Kerja Sat-set Pakai Galaxy Tab S10 FE ala Andovi Da Lopez
Bisnis 19 Mei 2025
Penjualan Model Hybrid Tembus 51%, Suzuki Pertahankan Momentum Positif April 2025
Bisnis 19 Mei 2025
Seru-seruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Tangerang
Bisnis 18 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Prof Agus Surono: Tindak Penyimpangan Internal, Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juli 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Suami Aniaya Istri di Kademanagan Setu Viral! Polres Tangsel: Pelaku Sudah Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan TPPO Modus Kerja di Jerman

Wartajakarta Wartajakarta 20 Maret 2024
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Polri Hentikan Terbitkan Plat RF untuk Publik

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Cegah Karhutla di Kalbar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tekankan Sinergisitas Antar-Elemen

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account