Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Maret 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Maret 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap 352 Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Maret 2024

Wartajakarta 30 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya mencatat ada 352 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 yang berlangsung sejak 1 Maret hingga 15 Maret 2024. Dari 352 kasus ini terdapat 71 kasus merupakan kasus target operasi dan 281 kasus non target operasi.

“Operasi ini kami lakukan bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal dan mencegah tindak kriminal lainnya. Kemudian untuk memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).

Dari ratusan kasus ini, kata Wira, pihaknya berhasil menetapkan 409 tersangka dari berbagai macam kasus kejahatan. “Mulai dari kasus pencurian motor ada 182 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 59 kasus dan pencurian dengan kekerasan ada 14 kasus,” ucap Wira.

“Sementara untuk non TO yakni, kasus peredaran minuman keras sebanyak 132 botol, kasus pencurian sebanyak 24 kasus, UU darurat 21 kasus. Judi ada 13 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, dan lain-lain 23 kasus,” sambungnya

Wira mengungkapkan, telah diamankan 7 unit mobil, 117 unit motor, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam. Kemudian, ada Rp13,6 juta uang tunai, 106 unit ponsel, 187 unit laptop dan 132 minuman keras.

“Para tersangka kami kenakan sejumlah pasal yakni 340 KUHP pembunuhan maksimal seumur hidup atau mati. Ada juga pasal 365 KUHP maksimal sembilan tahun,” jelas Wira.

“Selanjutnya pasal 303 KUHP maksumal sepuluh tahun UU Darurat No 12 Tahun 1951 pidana penjara paling lama 20 tahun. Kasus pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandasnya.

Previous Article Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM
Next Article Kadiv Humas Polri: Media Miliki Peran Penting
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector dan Tetapkan 4 DPO terkait Kasus Mobil Clara Shinta

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Dit Pamobvit Polda Metro Jaya Patroli Pengamanan CFD dari Senayan hingga Bunderan H.I

You Might also Like

Hukum

Tawuran di Kota Tangerang, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Sekolahnya

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Presiden Jokowi Tekankan Peran Vital TNI-Polri dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Wartajakarta Wartajakarta 13 September 2024
Hukum

Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Polri Tingkatkan Literasi Informasi

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Idul Fitri 2023, Menparekraf Sandiaga Uno Siapkan 15 Titik Posko Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Lepas Sambut Lima Kapolsek di Jajaran Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Reuni Akbar 212 di Monas, Polisi Turunkan 2.489 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2024
Hukum

Cek Kesiapan Mudik, Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi: Jalur Selatan Bisa Jadi Alternatif

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account