Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition
Hukum

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Wartajakarta
23 Juni 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya akan meperluas Satpas SIM Prototype yang sudah menggunakan teknologi Face Recognition dalam membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Teknologi yang ada di Satpas Prototype itu untuk menghindari hal-hal seperti Pungutan Liar (Pungli) dalam melayani masyarakat serta aplikasi SINAR yang memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM dengan tidak lagi datang ke kantor Satpas,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Divhumas Mabes Polri, Kamis (22/6).

Berkaitan dengan Ujian SIM, Dirregident Korlantas Polri juga menanggapi materi ujian SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan Zig-zag yang akan dikaji lebih dalam oleh pihak Korlantas Polri.

“Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi, khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” tambah Brigjen Pol Yusri Yunus.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembentukan aturan yang ada sudah melalui tahap kajian, namun pihak Korlantas Polri tidak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari dari keselamatan.

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya,” ungkap Dirregident Korlantas Polri.

Sehingga nantinya Korlantas Polri akan mengkaji, mengevaluasi, dengan membentuk tim Pokja, serta melakukan studi banding ke negara-negara yang lain guna meninjau sejauh mana tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak.

“Mungkin misalnya jarak angka 8 ini terlalu sempit, padahal di situ sudah kita gunakan elektronik, namanya electronic drive. Jadi nanti udah nggak pake cone-cone lagi, keluar langsung dari dalam tanah untuk membuktikan ada kesentuh atau tidak, tetapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat, namun tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM,” tutup Brigjen Pol Yusri Yunus.

Turut hadir Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo, dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.

Previous Article Kemenkes Buka Kesempatan Dokter dan Dokter Gigi Ajukan Akreditasi Mandiri, Begini Caranya
Next Article 11 Intervensi Spesifik Atasi Stunting Telah Dilaksanakan di Daerah, 2 Di Antaranya Melebihi Target
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Periksa Pemilik PT TIN
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Polri Minta Warga Tenang, Rencana Shutdown HP IMEI Ilegal Akan Disosialisasikan
Kapolda Metro Jaya Imbau Jajaran Polantas Jaga Citra Polri Saat Bertugas
Polri Mutasi 539 Personel, Komjen Suntana Jadi Kabaintelkam, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Wartajakarta
Wartajakarta
12 April 2023
Hukum

Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Mei 2023

Sambut HUT ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Olahraga Bersama

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Desember 2022
Hukum

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi di Seluruh Polda

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Juni 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Februari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Sambut Ulang Tahun Panglima TNI dengan Ucapan Hangat

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Agustus 2024
Hukum

Terungkap! Revaldo Pakai Narkoba Seminggu Empat Kali

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Januari 2023
Hukum

Hadirkan Pemilu Sehat dan Demokrasi Bermartabat, Aktivis 98 Sambut Baik Kabareskrim Polri Agus Andrianto

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Mei 2023
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Hadiri Sertijab Danyon Kav 9/SDK

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account