Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur
Hukum

Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur

Wartajakarta 17 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Lima pelaku begal calon siswa (Casis) Bintara Polri ditangkap kepolisian. Korban dari aksi tersebut bernama Satrio Mukti Raharjo (18). Dari kelima pelaku, polisi menembak mati satu pelaku begal lantaran melakukan perlawanan.

“Dalam pengembangan tersebut pelaku melakukan perlawanan kepada polisi. Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Rumah Sakit Polri, Kamis (16/5/2024).

Mereka yang ditangkap adalah PN, AY, MS, C dan W. Polisi memberikan timah panas kepada tiga pelaku utama yaitu PN, AY dan MS. Alasannya PN melakukan perlawanan dan AY dan MS mencoba untuk kabur.

“Jadi kami jelaskan untuk inisial, yang ditembak mati adalah pelaku utama atas nama PN, untuk pelaku utama ada tiga, yang dua atas nama AY dan MS, ditembak di kaki,” ungkapnya.

Pelaku yang meninggal dunia kini berada di Ruang Jenazah Rumah Sakit Polri. Sementara, empat pelaku lainnya diamankan di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan yang sama, Dokter Forensik Rumah Sakit Polri Niken mengatakan, jenazah PN selaku pelaku yang ditembak mati diterima di Rumah Sakit Polri pada Kamis (15/5) malam. Dalam pemeriksaan jenazah, ditemukan satu luka tembak pada bagian dada.

“Kami terima tadi malam dengan luka tembak masuk dari depan dan keluar mengarah ke kiri belakang. (Luka tembak) di dada, jadi dada, pertengahan dada, keluar di dada kiri dan cuman 1 luka tembak,” kata Niken.

Previous Article Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel
Next Article Tiga Lapis Sistem Keamanan KTT WWF 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2022, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Kompolnas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Penjelasan Kepala BP2MI Soal Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024

Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Oktober 2024
Hukum

Polri Serahkan Lima Rumah dalam Pagelaran Budaya Wayang Kulit Hari Bhayangkara Ke-77

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Nikita Mirzani

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account