Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Modifikasi Cuaca Mampu Tekan Polusi Udara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Modifikasi Cuaca Mampu Tekan Polusi Udara
Jakarta

Modifikasi Cuaca Mampu Tekan Polusi Udara

Wartajakarta.id 28 Juni 2024
Share
3 Min Read
SHARE
Guna mengurangi tingkat polusi udara, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan modifikasi cuaca dengan hujan buatan.

Menurut dia, modifikasi cuaca juga bisa menjadi pelengkap metode water mist yang telah lebih dulu diterapkan pengelola gedung-gedung di Jakarta.

“Saya mendukung penuh langkah Pemprov yang akan melakukan strategi rekayasa cuaca untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta,” ujar Kenneth dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Apalagi tingkat polusi udara di Jakarta masih menduduki urutan 3 di Indonesia setelah Kota Bandung dan Tangerang Selatan.

Sehingga, teknologi water mist dinilai belum mampu menekan tingginya polusi udara.

“Saya menilai bahwa penggunaan water mist di gedung bertingkat itu tidak terlalu efektif, karena terbatas tingkat ketinggiannya,” ucap Kenneth.

Untuk mengatasi masalah polusi udara yang berefek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat, tambah Kenneth, Pemprov diminta mencari sumber dan segera mengatasinya.

“Dari sisi kebijakan lain yang mungkin bisa dilakukan yaitu pengurangan sumber polusi itu sendiri,” ucqp Kenneth.

Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta proaktif sosialisasi terkait kondisi udara di Jakarta. “Di Jakarta, sumber polusi itu adalah kendaraan bermotor, industri, hingga PLTU. Ini yang harusnya dikontrol,” beber Kenneth

Di sisi lain, masyarakat yang terpapar sakit akibat polusi harus diberi pelayanan prioritas di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.

Jika ada warga negara yang alami gangguan kesehatan atau kelompok rentan lainnya, sambung Kenneth, pemerintah harus memberikan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan tanpa harus membebani dari sisi ekonomi. “Sosialisasi, edukasi juga harus digencarkan,” tukas Kenneth.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta terus melanjutkan upaya penurunan kualitas udara di Jakarta.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara.

Melalui SPPU, semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur. “Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu,” ujar Asep dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/6).

Menurut dia, langkah-langkah yang sedang dilakukan DLH adalah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.

Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Ajak Masyarakat Berkarya Positif dengan Artificial Intelligence
Next Article Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Petugas PPSU Gercep Tangani Genangan Rob di Muara Angke

Pj Gubernur Lantik Dua Anggota Komisi Informasi PAW

Kepala Badan Kesbangpol DKI Hadiri Perayaan HUT ke-46 KKSS

Saluran di Jalan Kemang Dalam IV Dikuras

81 Pelajar di Jaktim Ikuti Lomba Jakbee Tingkat Kota

You Might also Like

Jakarta

FPPJ Mantapkan Langkah Bersinergi dengan Pemprov DKI

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Jakarta

Dishub Rekayasa Lalin Sejumlah Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

Tangani Bencana Musim Hujan, Pemkot Jaktim Perkuat Sinergisitas

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Murid SDN 05 Kalibaru Sambangi Markas PMI Jakarta Utara

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Pantau Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi di Cilincing

Wartajakarta Wartajakarta 15 Maret 2024
Jakarta

Pj Gubernur Harapkan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif

Wartajakarta Wartajakarta 22 Desember 2022
Jakarta

Sekda Joko Agus Setyono Harap 11 Pejabat Fungsional yang Dilantik Bertangung Jawab Kepada Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 28 Juni 2024
Jakarta

104 Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Wali Kota Cup I

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Jakarta

HUT ke-51 KORPRI, Sekda Minta ASN DKI Terus Beri Layanan Terbaik

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account