Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik dua anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2020 – 2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jak
arta, Rabu (26/10).Dapat menunaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik
Dua anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang dilantik yakni Luqman Hakim dan Agus Wijayanto.
KI DKI-Universitas Al Azhar Indonesia Perkuat Kesadaran Hak Atas Informasi Publik
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan, selamat kepada Luqman Hakim dan Agus Wijayanto yang akan mengemban amanah baru sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta hingga Tahun 2024.
“Semoga anggota Komisi Informasi yang telah dilantik dapat menunaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik, memperkuat tugas konstitusi serta memberikan dampak positif bagi pembangunan DKI Jakarta,” ujar Heru Budi Hartono.
Ia berharap kemitraan strategis antara Pemprov DKI dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mampu meningkatkan layanan dan keterbukaan informasi.
“Serta motor penggerak kemajuan pembangunan Kota Jakarta,” katanya.
Dikatakan Heru, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan berkualitas dengan menjamin kepastian informasi publik masyarakat yang semakin baik dan informatif.
“Semoga kita terus konsisten menjaga prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan yang berkelanjutan. Selamat bekerja kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta periode Tahun 2020 – 2024,” tandasnya.