Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Dua Simpatisan ISIS di Jakbar Tak Terkait Terduga Teroris Malang

Wartajakarta 8 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka berinisial HOK, RJ, dan AM terkait kasus tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta Barat dan Batu, Malang, Jawa Timur.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan penangkapan terhadap 3 tersangka tersebut tidak saling berkaitan meski sama-sama merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS.

“Tidak ada (kaitan tersangka HOK dan RJ-AM),” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Aswin menuturkan, ketiga tersangka tersebut meski tidak saling berkaitan, namun mereka sama-sama terpapar atau teradikalisasi propaganda-propaganda melalui internet dan grup sosial media, kendati dengan sumber yang berbeda.

“Perbedaannya adalah kalau dua orang ini (RJ dan AM) memang sengaja mengunggah dukungan. Jadi yang bersangkutan bukan hanya menjadi simpatisan, tapi juga aktif menyebarkan melakukan propaganda dukungan terhadap Islamic State atau Daulah Islamiyah,” jelasnya.

“Jadi termasuk sosial media grup dan laman laman atau website yang diakses juga berbeda. Ini menunjukkan bahwa banyak sekali grup-grup seperti ini, yang mencoba merekrut tanpa ketemu fisik,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pendukung atau simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS berinisial RJ dan AM ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jakarta Barat pada hari Selasa (6/8/2024) kemarin.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa Densus 88 juga mengamankan bahan kimia yang akan menjadi bahan peledak dari penangkapan dua orang tersebut.

“Berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui bahwa dua orang ini telah merakit pula bahan peledak, yang sudah diamankan oleh penyidik Densus 88,” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Kendati demikian, Aswin menyampaikan bahwa kedua orang tersebut tidak tergabung dalam jaringan teror yang aktif, melainkan termotivasi melakukan serangan dari paparan atau propaganda-propaganda yang mereka terima di media sosial atau internet.

“Memang akan dirakit untuk menjadi bahan peledak. Tapi kita belum sampai kepada kesimpulan bahwa akan digunakan sendiri atau mencari pengantin orang lain,” terangnya.

“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” imbuhnya. (pmj)

Previous Article Dampingi Pemeriksaan Audrey Davis, David Bayu: Selalu Support untuk Anak, Mohon Doanya
Next Article Haji 2024 Sukses, Jaringan Muslim Madani: Pansus DPR Tidak Ada Gunanya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Amankan Perayaan Paskah, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023

Satu Anggota KKB yang Kerap Lakukan Teror Ditangkap Polisi di Kabupaten Puncak

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Korps Bhayangkara Tetap Adaptif Seiring Perkembangan Zaman

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 11 Agustus 2026
Hukum

Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Wujudkan Pemilu Tertib hingga Jujur

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Pengaduan Norma Risma

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Jadi Tersangka, Penyanyi Windy Idol Dicegah Keluar Negeri oleh KPK

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Usai Kunjungi MUI dan PCNU Tangsel, Kapolres Faisal Febrianto Silaturahmi ke Pengurus Muhammadiyah

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Becakayu Alami Trauma Masa Kecil

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account