Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Pengaduan Norma Risma
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Pengaduan Norma Risma
Hukum

Polda Banten Hentikan Proses Penyelidikan Pengaduan Norma Risma

Wartajakarta 22 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan informasi terkini terkait laporan Rozy Zay Hakiki (RZ) (21) terhadap Norma Risma (NR) (21) atas pencemaran nama baik di Polda Banten.

Didik mengungkapkan jika Ditreskrimsus Polda Banten telah melakdanakan gelar perkara terkait perkara ini.

“Pada Selasa (21/02/2023) telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR,” kata Didik pada Rabu (22/02/2023).

Dari hasil penyelidikan terdapat beberapa fakta-fakta yang didapat.

“Dalam proses tersebut petugas telah melakukan permintaan keterangan sebanyak delapan orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa dan ahli ITE,” tambahnya.

Dari hasil keterangan saksi ahli dapat disimpulkan bahwa tulisan NR yang dilaporkan oleh RZ belum memenuhi unsur pidana.

“Tulisan yang dimuat melalui akun Tiktok milik NR belum terpenuhi dalam unsur pasal yang disangkakan yaitu Pasal 45 ayat 3 jo 27 ayat 3 UU ITE,” ungkap Didik.

Kemudian pada Senin (23/01) RZ mencabut laporan pengaduannya melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Dirreskrimsus Polda Banten.

“Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana,” tutup Didik.

Previous Article GEMPABUMI TEKTONIK M5,9 DI LAUT BANDA, MALUKU BARAT DAYA, MALUKU, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Next Article Menko PMK Pimpin Salat Jenazah untuk WNI Yang Jadi Korban Gempa Turki
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Restorative Justice, Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora

Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Kasus Tabrak Lari di Cianjur, Sopir Mobil Audi Hitam Ditetapkan Jadi Tersangka

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Uji Coba ETLE Drone

Polri Tetapkan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

You Might also Like

Hukum

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Sebanyak 148.211 Personel Gabungan Diturunkan Polri dalam Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

KTT G20 Berjalan Lancar, Polri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Januari 2025
Hukum

Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh

Wartajakarta Wartajakarta 10 Maret 2026
Hukum

Polri Ujicoba Aturan Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2024

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Bareskrim Polri Cecar Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Menhub Apresiasi Terobosan Kapolri dan Jajaran dalam Mempersiapkan Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2025
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account