Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Adapun proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 1,5 jam.
“Di kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan,” terang Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Menurut Firli, kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Terdapat empat dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
“Pertama berikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita,” sambungnya.
Berikutnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berkenaan kasus yang menjeratnya.
Di kesempatan yang sama, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunung tinggi prosedur hukum.
“Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga dimana Beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum,” jelasnya.
“Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK,” tandasnya. (pm)