Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Riau yang Diselundupkan di Interior Mobil
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Riau yang Diselundupkan di Interior Mobil
Hukum

Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Riau yang Diselundupkan di Interior Mobil

Wartajakarta 18 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Banten mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diselundupkan di interior mobil. Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 30 kilogram sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Pol. Didik Hariyanto mengungkap, penyidik menghentikan kendaraan tersebut saat bergerak melewati Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif. Kemudian, didapati sabu tersebut diselipkan dalam interior kendaraan tersangka HR (21) dan TR (32) yang bergerak dari Lampung menuju Banten.

”Anggota Polres Cilegon berhasil mengungkap pengedar narkoba jenis sabu sejumlah 30 kilogram. Kemudian tersangka saat ini ada dua HR dan TR,” ujar Kabid dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/24).

Ia mengatakan, para tersabgka mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R (DPO) yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka pun mengaku hanya merupakan kurir.

Menurut keterangan tersangka juga, ujar Kabid, transaksi narkotika dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tersangka HR dijanjikan upah sebesar Rp15 juta dan TR sebesar Rp10 juta.

Lebih lanjut dijelaskan Kabid, pengungkapan tersebut berkat kerja sama Polda Lampung khususnya Polres Lampung Selatan dan Polres Cilegon serta Direktorat Narkoba Polda Banten. Dengan penjegalan peredaran sabu senilai Rp30 miliar tersebut dapat menyelamatkan 312.000 jiwa.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati,” jelasnya.

66

Previous Article Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi Hasilkan 8 Kesepakatan
Next Article Wapres Ma’ruf Amin Buka Pameran GIIAS ke-31 Tahun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah Keluarganya ke Bareskrim Polri

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI

Pelemparan Bus Persis Solo, Polres Tangsel Tangkap 7 Oknum Suporter Persita Tangerang

Ingin Gunakan Pengacara Sendiri, Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Ditunda

Kapolri: Pembentukan Kortas Tipikor Sudah Sampai Di Meja Presiden Jokowi

You Might also Like

Hukum

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sebut Sudah Lapor ke Megawati

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

BNPT: Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Berpaham Radikal dan Pendukung Ormas HTI

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Investasi Fiktif Rp19,6 M

Wartajakarta Wartajakarta 14 Januari 2023
Hukum

Polres Tangsel Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023

Kasus Dugaan Video Syur, Audrey Davis Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Sekolah di Pegunungan Bintang Dibakar KKB, Kaops Damai Cartenz-2024: Brutal dan Tidak Manusiawi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

Inilah Kronologi Wanita Bercadar Bawa Senpi yang Nekat Terobos Istana

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Korlantas Polri Kaji Rencana Penerapan Drone Tanpa Awak untuk Awasi Arus Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account