Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI
Hukum

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta
1 Maret 2025
Share
5 Min Read
SHARE

Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang bulan suci ramadhan 1446 hijriah, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap lima kluster kasus kejahatan jalanan selama periode januari s.d februari 2025 yaitu premanisme, curanmor, tawuran, pencurian dan pemberatan (curat) modus ganjal ATM dan pemerasan dan pengancaman mengaku anggota polri dengan mengamankan total 30 (tiga puluh) orang tersangka serta 3 (tiga) anak berkonflik dengan hukum (ABH). Selain itu, Polres Tangsel juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dimana dari 4 kasus yang menonjol berhasil diamankan 10 (sepuluh) orang tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H, S.I.K, M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Forkopimda antara lain Wakil Walikota Tangerang Selatan H. Pillar Saga Ichsan, S.T., M.T., Kajari Kota Tangerang Selatan Apsari Dewi S.H., LL, M, PH. D., Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Ary Sutrisno, S.I.P.

“Sore hari ini kami dari forkopimda akan menyampaikan press realese terkait pengungkapan dua kelompok jenis kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yaitu pertama pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, yang kedua yaitu produksi serta penjualan narkotika dan obat obat terlarang yang diungkap dari bulan januari s.d februari 2025”ujar AKBP Victor, dalam konferensi pers yang digelar di lapangan apel Polres Tangsel pada selasa 25 februari 2025.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Forkopimda dalam memberantas kejahatan, menjaga kamtibmas, serta menegakkan hukum secara profesional, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Selain penegakan hukum, Polres Tangsel juga mengedepankan upaya pencegahan melalui berbagai program, seperti CETAR dan Preventive Strike, yang melibatkan (berkolaborasi) dengan Pemerintah Kota Tangsel, TNI, dan Kejari. Program ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara sukarela menyerahkan barang atau benda yang dapat digunakan untuk tindak pidana atau tindakan yang melawan hukum

“Alhamdulillah, Puji Tuhan berkat kerjasama forkopimda dibantu dengan kesadaran tinggi masyarakat,tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, kurang lebih sebulan kami mengamankan sebanyak 145 bilah sajam diluar dari barang bukti yang kami sita dari para tersangka. Untuk diketahui pada periode januari-februari 2025 di wilkum Tangerang Selatan terjadi 4 kali tawuran, namun berkat preventif strike tadi kami berhasil mencegah tawuran sebanyak 8 kali”jelas AKBP Victor.

Kemudian dari pengungkapan kasus narkotika, dari 10 orang tersangka, Polres Tangsel mengamankan barang bukti MDMB-4en-PINACA (Tembakau Sintetis) dengan berat brutto 612 (enam ratus dua belas) Kilogram, Sabu, Exstasy dan ribuan butir obat daftar G.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Forkopimda Kota Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, H. Pillar Saga Ichsan, menyampaikan terima kasih atas upaya Polres Tangsel dalam menjaga keamanan menjelang Ramadhan.

“atas nama pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Polres Tangsel dan jajarannya yang telah mengungkap kasus di wilayah Tangerang Selatan yang cukup meresahkan warga, menjelang ramadhan biasanya terjadi peningkatan kejahatan tetapi berkat polres dibantu kodim dan kejari, penanganan ini efektif dan hasilnya nyata.Terkait kasus pemerasan dan pengancaman oleh 2 orang kami dari dinsos dalam hal ini P2TP2A telah melakukan pendampingan konseling terhadap 10 anak dan 5 guru.Proses masih berlangsung untuk pemulihan psikis mereka”jelas Pilar.

Sementara itu Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf. Ary Sutrisno, S.I.P. menegaskan bahwa keamanan wilayah menjadi tanggungjawab bersama, dan TNI senantiasa siap mendukung dalam menjaga keamanan dan kondusitaf wilayah.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi S.H., LL, M, PH. D. menambahkan bahwa Kejari Tangsel akan mengawal dan mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Tangsel hingga dapat dibawa dan dibuktikan ke pengadilan, sehingga ada efek jera kepada pelaku kejahatan.

Di akhir konferensi pers Kapolres menambahkan akan meningkatkan patroli kewilayahan untuk mencegah tindak pidana atau kriminal yang biasanya meningkat menjelang atau pada saat ramadhan.

“Dengan dukungan forkopimda kami akan meningkatkan patroli ke wilayah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas, sudah kami petakan.Kami himbau anak muda tidak terlibat tawuran, namun apabila masih melakukan tindak pidana kami akan melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan tegas demi menjaga harkamtibmas ditengah masyarakat.Kami tidak akan mentoleransi, tidak ada celah untuk premanisme dan pelaku kejahatan serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Tangerang Selatan”pungkasnya.

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Momentum Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan
Next Article Ramadan 2025, Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Sumsel dan Kalbar
226 Casis SIPSS Bakal Jalani Tes Pusat
Pimpin Gelar Pasukan Operasi Puri Agung 2022, Kapolri-Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Lancar
Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Isak Sattu Divonis Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasus Sabu, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Yulius Bambang Karyanto Tersangka

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Januari 2023
Hukum

Pengendalian Harga Pangan, Kabareskrim Miliki Peran Strategis

Wartajakarta
Wartajakarta
11 April 2023
Hukum

Korlantas Polri Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-Zag dan Angka 8

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Juni 2023
Hukum

Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Temui Sejumlah Kendala

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Biaya Pembuatan SIM, Ini Rinciannya

Wartajakarta
Wartajakarta
2 November 2022
Hukum

Terungkap! Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Ubah Cairan Industri Menjadi Obat

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Januari 2023
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Wajib Inspeksi Pedagang Besar Farmasi

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Januari 2023
Hukum

Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Desember 2024
Hukum

Kasus Korupsi LPEI Sampai 3,4 Triliun Dibuka KPK

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account