Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek
Hukum

Libur Natal dan Tahun Baru, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polres dan Polsek

Wartajakarta 23 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi menyampaikan untuk masyarakat Kota Tangerang yang hendak mudik atau liburan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau Polsek terdekat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dengan dititipkan di Polres atau Polsek, pemudik bisa tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.

“Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda,” ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut Zain menjelaskan, layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis. “Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman,” ucapnya.

Zain mengimbau apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati. Selain itu, kunci rapat pintu dan jendela.

“Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga meminta kepada pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.

“Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan,” tukasnya.

Previous Article Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu Kembangkan Aplikasi Pemasaran Digital
Next Article Presiden Jokowi dan Presiden Nguyễn Xuân Phúc Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Vietnam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Berantas TPPO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

Penyuplai Narkoba ke Kombes YBK Diburu Polisi

Polda Banten Uji Coba ETLE Drone Jelang Mudik

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Kapolda Metro Jaya Imbau Jajaran Polantas Jaga Citra Polri Saat Bertugas

You Might also Like

Hukum

2 WNA Terlibat Prostitusi Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Hukum

Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Hukum

Soal Dugaan Pencatutan di Pilkada, Polisi Sarankan Warga Lapor ke Bawaslu

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Iklan Judi Slot di Website Resmi Pemerintah

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

1.667 Personel Polri Akan Pindah ke IKN

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account