Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Bullying Tewaskan Dokter Muda Undip, Wamenkes Dante: Dokter Profesi Mulia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Bullying Tewaskan Dokter Muda Undip, Wamenkes Dante: Dokter Profesi Mulia
Hukum

Kasus Bullying Tewaskan Dokter Muda Undip, Wamenkes Dante: Dokter Profesi Mulia

Wartajakarta 21 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Hasil investigasi kasus dugaan perundungan atau bullying di Universitas Diponegoro (Undip) yang berujung pada bunuh diri mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter muda, ditindaklanjuti oleh Kemenkes.

“Seperti tadi Pak Melki (Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena) sudah sampaikan bahwa budaya ini kan (perundungan) budaya yang tidak baik. Dokter itu kan profesi mulia, harusnya berhati bersih dan ini dimulai saat mereka melakukan pendidikan,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono Dante, Jakarta, Senin (19/8/2024) dikutip dari antara.

Ia melanjutkan, karakter-karakter yang baik pada dokter ditanamkan sejak mereka menempuh pendidikan sarjana, dan harus dilanjutkan setelah jenjang pendidikan itu.

Menurutnya, tak hanya di Universitas Diponegoro, Kemenkes juga akan menindaklanjuti kasus-kasus perundungan di semua fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang menjadi rumah sakit penyelenggara pendidikan tersebut.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang ditemukan meninggal dunia di indekosnya, diduga bunuh diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Andika menambahkan, korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan, seperti catatan hariannya. (pmj)

Previous Article Tim KJPP Lakukan Penilaian 453 Bidang Lahan UIII Depok
Next Article Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, 159 TPS di Pandeglang Jadi Fokus Pengamanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Imbau Warga yang Bepergian Nataru, Korlantas Polri: E-toll nya Dipenuhi

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro Soal ITE

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Penetapan Kelulusan Akpol 2024 Hanya Melalui Jalur Reguler

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lagi Dua Terduga Teroris Simpatisan ISIS di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Polresta Bandara Soetta Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan Orang

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account