Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta, 3.286 Personel Kepolisian Disiagakan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta, 3.286 Personel Kepolisian Disiagakan
Hukum

Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta, 3.286 Personel Kepolisian Disiagakan

Wartajakarta 22 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 3.286 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan berbagai titik strategis di Jakarta dalam rangka menghadapi aksi demonstrasi terkait Revisi UU Pilkada. Pengamanan difokuskan di beberapa lokasi utama seperti gedung DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Patung Kuda, hingga Kantor KPU RI.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menjelaskan bahwa personel gabungan dari TNI-Polri, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya siap siaga untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung.

“Kami telah menyiagakan setidaknya 3.200 personel yang ditempatkan di DPR, Patung Kuda, MK, maupun KPU RI,” ujar Susatyo saat berbicara kepada wartawan di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Susatyo berharap aksi demonstrasi dapat berjalan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengemukakan bahwa opsi rekayasa lalu lintas akan diterapkan apabila massa mulai memadati lokasi.

“Kami berharap agar penyampaian aspirasi hari ini bisa berjalan aman dan lancar, serta memperhatikan hak pengguna jalan lainnya. Saat ini, kondisi lalu lintas di Gatot Subroto masih normal, namun jika terjadi kepadatan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus menuju Jalan Pemuda,” jelasnya.

Susatyo juga menekankan agar massa aksi tidak membawa senjata tajam, dan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.

“Pengamanan aksi ini tidak akan menggunakan peluru tajam, termasuk senjata tajam. Kami akan mengembangkan pola pengamanan yang humanis dan persuasif, serta terus melakukan komunikasi intensif dengan perwakilan massa,” tambahnya.

Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pilkada akan digelar oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Partai Buruh dan mahasiswa.

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengumumkan akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan perkiraan 5.000 massa akan terlibat dalam aksi tersebut.

Demonstrasi ini merupakan tanggapan terhadap langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Previous Article Pembangunan Pelabuhan Patimban Diapresiasi
Next Article Menteri LHK Siti Nurbaya: Kerjasama Iklim RI-Jepang Dengan High Integrity
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturrahmi ke KPU Kota Tangsel

Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

You Might also Like

Hukum

Bom di Polsek Astana Anyar, Satu Anggota Polri Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Presiden Jokowi Tekankan Peran Vital TNI-Polri dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Wartajakarta Wartajakarta 13 September 2024
Hukum

Fahim Mawardi Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Restorative Justice, Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Baru Penganiayaan ART di Apartemen Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account