Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta
6 Mei 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengungkapkan penyebab kematian pelaku penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat. Pelaku atas nama Mustopa NR tewas diduga akibat terkena serangan jantung. Kesimpulan tersebut disampaikan oleh salah satu tim dokter forensik, Arfiani Ika Kusumawati. Ia bersama dengan tim tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

“Kami dari tim dokter forensik menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada paru,” jelasnya dilansir dari liputan6, Jumat (5/5/23).

Ia mengungkapkan bahwa tim dokter menemukan luka-luka pada tubuh pelaku. Namun, tidak berpotensi menyebakan kematian. Arfiani membeberkan luka-luka seperti luka terbuka dangkal di bibir dan lutut, luka lecet kecil pada pipi, tangan kiri dan dua anggota gerak bawah.

“Dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi,” jelasnya lebih lanjut.

Arfiani mengatakan, pada pemeriksaan organ tubuh bagian dalam ditemukan adanya penyakit infeksi pada paru.

“Dan ada gambaran serangan jantung,” tutupnya

Previous Article Penembak Kantor MUI Beli Senjata Ilegal dari Anggota Polisi Hutan
Next Article Polri Siap Antisipasi Serangan Siber Selama KTT ASEAN 2023
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Polri Bakal Bekukan Rekening Ratusan Miliar Milik Panji Gumilang di Kasus TPPU dan Korupsi
2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel
Selama Ramadan, Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari di Lokasi Rawan Kejahatan
Tilang ETLE Berjalan, Polisi Tetap Lakukan Tindakan Mengingatkan kepada Pelanggar Lalu Lintas

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Januari 2023
Hukum

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korlantas Polri Gelar Lomba Mural

Wartajakarta
Wartajakarta
17 September 2024
Hukum

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Sita 77 Kilogram Ganja

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Juli 2024
Hukum

Mitigasi Bencana Alam, Polri Siap Gelar Operasi Aman Nusa II

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Januari 2023
Hukum

Dorong-dorongan Hingga Puluhan Orang Pingsan, Polisi Evaluasi Konser NCT 127 Hari Kedua

Wartajakarta
Wartajakarta
5 November 2022
Hukum

Hasil Tes Urine Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK Negatif Narkoba

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Maret 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 11 Pati dan Pamen Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Maret 2024
Hukum

Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Juli 2023

Polres Tangsel Rotasi 14 Jabatan, Dari Wakapolres Hingga Kapolsek

Wartajakarta
Wartajakarta
4 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account