Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang
Hukum

Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang

Wartajakarta 20 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi memaparkan urutan dari kematian sembilan korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh tiga orang tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Total saat ini sebanyak 9 orang menjadi korban pembunuhan ketiga pelaku.

Dua orang yang diduga jadi korban pertama kasus pembunuhan berantai yaitu Siti dan Farida, yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW). Hal tersebut didasari adanya momen Wowon yang menyuruh Noneng untuk mendorong Siti ke laut di Surabaya. Noneng merupakan mertua dari Wowon.

Jasad Siti yang didorong Noneng ke laut ditemukan warga. Jenazah Siti kemudian dimakamkan di Garut. Sedangkan Farida dikuburkan di lubang yang berada di sekitar rumah tersangka di Cianjur.

Berdasarkan pengakuan tersangka Duloh, korban ketiga yakni Noneng. Pembunuh dari Noneng yakni Duloh sendiri.

“Noneng itu dibunuh sama si Duloh. Jadi sebelum dibunuh si Duloh, si Noneng itu diantar oleh Wowon ke rumah Duloh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/1).

Korban selanjutnya yakni Wiwin, istri dari Wowon, yang juga anak dari Noneng. Wowon sendiri yang membunuh Wiwin di hari yang sama dengan kematian Noneng, sehingga jasad keduanya dikubur di lubang yang sama.

“Pada malam yang sama, Wiwin diantar oleh si Wowon ke rumah Duloh, lalu dieksekusi juga. Makanya dikubur dalam satu lubang,” kata Trunoyudo.

Korban kelima yakni Halimah, yang dibunuh oleh Duloh. Halimah saat itu berstatus sebagai istri dari Wowon. Jenazah Halimah kemudian dipulangkan ke keluarga di kampung halamannya di Cilicin dengan alasan meninggal karena sakit.

Setelah Halimah meninggal, Wowon kemudian menikahi Maemunah dan kemudian memiliki dua anak, yakni Bayu dan Neng Ayu. Maemunah sendiri merupakan anak dari Halimah.

Korban selanjutnya yaitu Bayu yang dibunuh Duloh di Cianjur. Jenazah Bayu kemudian dikuburkan di lubang samping rumah Wowon.

Pembunuhan selanjutnya berpindah ke Bantargebang, Bekasi, di mana tiga orang meninggal karena diracun dan dicekik yakni Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi. Sementara satu korban lainnya yaitu Neng Ayu selamat dan menjalani perawatan. (pmj)

Previous Article Polisi Buru 6 Begal yang Tewaskan Korban di Depan Kampus Yarsi
Next Article Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Jika Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO

Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Audrey Davis Sempat Diancam Soal Penyebaran Video Syur

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Hendra Kurniawan Ternyata Sudah Bebas Bersyarat 2 Juli 2024

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Polda Banten Serahkan Berkas Perkara Repacking Beras Bulog ke JPU Kejati Banten

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Kapolda Banten Irjen Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Imbauan Bareskrim Polri: Jangan Asal Klik Link atau Instal Aplikasi Tak Dikenal

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 11 Pati dan Pamen Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Gagalkan Peredaran Narkoba, Wali Kota Benyamin Davnie Apresiasi Polres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account