Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat
Hukum

Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat

Wartajakarta
3 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Para mafia umrah yang tertangkap oleh Polda Metro Jaya, harus mendapatkan hukuman yang berat. Perbuatan para pelaku harus dihukum lebih berat dibandingkan dengan perkara lain karena menipu orang yang beribadah. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta.

“Perbuatan sindikat ini keterlaluan. Mereka menipu masyarakat yang mau ibadah umrah. Pengungkapan mafia umrah yang dibongkar Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Polisi telah tegas dalam penegakan hukum terhadap mafia yang tega menipu masyarakat yang akan melaksanakan umrah,” jelas Direktur Eksekutif Lemkapi dilansir dari laman antaranews, Sabtu (1/4/23).

“Polda Metro Jaya telah hadir sebagai pelindung, pelayan dan penolong untuk masyarakat. Kecepatan penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya, merupakan wujud program presisi Polri,” tambah Direktur Eksekutif Lemkapi.

Direktur Eksekutif Lemkapi juga menyambut baik pembukaan posko pelayanan korban penipuan umrah tersebut karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan orang yang sedang umrah sehingga mereka telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Previous Article Sebanyak 148.211 Personel Gabungan Diturunkan Polri dalam Operasi Ketupat 2023
Next Article Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polres Tangsel Gerebek Base Camp Tempat Nongkrong Remaja Tawuran di Cisauk, 10 Senjata Tajam Disita
Dosen UII Terdeteksi di Boston, Polri Koordinasi dengan KBRI di AS
Polres Tangsel Dalami Dugaan Bullying Libatkan Anak Artis
Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan
Polisi Duga Bahan Baku Cairan Vape dari Iran dan China Mengandung Sabu

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polri Pastikan Promotor Tak Terlibat Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Mei 2023
Hukum

Mobil Pajero Tabrak Kendaraan Towing di PIK 2, Dua Orang Meninggal

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Maret 2024
Hukum

Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Telusuri Dana TKW Capai Rp1 Miliar

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Januari 2023
Hukum

Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras

Wartajakarta
Wartajakarta
3 April 2023
Hukum

Demi Keamanan Bersama, Kapolri Imbau Warga Tunda Demo Selama KTT ASEAN di Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
3 September 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Maret 2023
Hukum

Amankan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Polri Kerahkan Ribuan Personel

Wartajakarta
Wartajakarta
14 Agustus 2024
Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Bareskrim Polri Cekal Bos CV Samudera Chemical ke Luar Negeri

Wartajakarta
Wartajakarta
27 November 2022
Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account