Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR
Hukum

Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Wartajakarta
3 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Tangerang Kota mengajak ketua rukun warga atau RW untuk bersama mencegah terjadinya pemerasan pelaku usaha berkedok meminta uang THR kepada masyarakat sekitar. Jika hal tersebut terjadi, maka Kepolisian akan menindak tegas perilaku premanisme, termasuk pemerasan menjelang Lebaran. Kepolisian pun berharap agar pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor ke polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa para pelaku usaha yang mendapat intimidasi permintaan uang THR agar segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang melalui nomor 082211110110 dan call center 110. Polisi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi dan akan memberantas segala aksi premanisme, salah satunya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

”Sudah ada satu kasus sekelompok orang meminta sumbangan THR secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme yang kami tangkap. Kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota itu, Minggu (2/4/23).

Kapolres juga memerintahkan agar seluruh polsek di jajaran Polrestro Tangerang Kota segera menindaklanjuti secara tegas jika menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas.

Ia menambahkan, polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan masyarakat. Ketua RW mempunyai pengaruh strategis dalam mengatasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Laporkan bila menjadi korban pemerasan. Baik kepada pengurus RW, Bhabinkamtibmas, maupun polsek terdekat, atau bisa datang ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota,” tutupnya

Sebelumnya, pihaknya telah menangkap tujuh orang yang memeras para pedagang kaki lima dengan modus meminta uang THR di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Ketujuh orang tersebut ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Ciledug pada Selasa (28/3/2023) malam, setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pedagang melalui call center 110.

 

Previous Article Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat
Next Article Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat
Rekening Delapan Tersangka Kasus Robot Trading NET89 Dibekukan
Dorong-dorongan Hingga Puluhan Orang Pingsan, Polisi Evaluasi Konser NCT 127 Hari Kedua
Kabar Terbaru Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Polri Berhasil Ungkap 242 Kasus TPPO

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta
Wartajakarta
24 April 2025
Hukum

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto Tutup Gelaran Kapolri Cup Basketball Tournament 2023 – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Agustus 2023
Hukum

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Mei 2025
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta
Wartajakarta
3 November 2022
Hukum

Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Juni 2023
Hukum

Bareskrim Polri Upayakan Penyelidikan Peretasan PDNS Selesai Lebih Cepat

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Juli 2024
Hukum

Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Mei 2024
Hukum

Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Juli 2023
Hukum

Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account