Terkait judi online, Polda Metro Jaya bersikap tegas bila ada anggotanya yang terlibat dalam persoalan tersebut. Pihaknya akan melakukan jonseling jika ada anggota yang terbawa arus judi online.
“Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap antara lain konseling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (18/6/2024).
Tidak hanya konseling saja, Ade Ary mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan tindakan hukum apabila ada anggota yang terlibat kasus tersebut.
Dikatakan Ade Ary, hal tersebut merupakan komitmen bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas,” tegasnya.
“Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas,” pungkas Ade Ary. (pmj)