Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa

Wartajakarta 7 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

“Sejauh ini tersangka satu orang,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Selasa (6/12/2022).

Kendati begitu, Mukti tidak menyebut identitas dari tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.

“(Peran tersangka sebagai) Pengedar. Sejauh ini belum (diedarkan),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.

“Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/11/2022).

“Ada informasi bahwa (narkoba) ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” sambungnya. (pmj)

Previous Article Hidangkan Resep Kuliner Legendaris ala FJB, Bango Bersama Chef Ragil Imam Wibowo Gelar Demo Masak
Next Article 700 Personel Apel Deklarasi Satgas Sinergisitas Anti Tawuran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Penjual Tawarkan Video Syur Anak Seharga Rp15 Ribu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Siapkan Terobosan Baru di Tahun 2023

Investigasi Komnas HAM, Mahfud Md: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Kapolda Metro Jaya Pastikan Kompol D Diproses Tanpa Pandang Bulu

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sebut Sudah Lapor ke Megawati

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur 

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Hukum

Polri Gelar Pelatihan Cyber Journalism untuk Personel Divisi Humas

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2023
Hukum

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Penusuk Pemilik Toko Pakaian Resy Ariska di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Desember 2022
Hukum

Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juli 2024
Hukum

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Siap Periksa Mario Teguh Sebagai Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account