Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon
Hukum

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Wartajakarta
26 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Senin (24/10/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan telah mengamankan AM (61) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kasus itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) siang, pukul 14.00 WIB di sebuah kontarakan di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,” kata Nandar pada Rabu (26/10/2022).

Nandar menjelaskan kronologis kejadian, yaitu berawal dari pelapor TM (34), dimana ibu korban yang khawatir anaknya Melati (6) belum juga pulang.

“Kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah di panggil dari depan rumah pelaku korban keluar dengan temannya Bunga (6), ” ucap Nandar.

Setelah itu pelapor membawa kedua korban ke rumah. Kemudian korban Bunga (6) menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku untuk membuka celana dengan di iming-iming akan dikasih uang.

“Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun,” ujar Nandar.

Usai mengetahui cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.

“Setelah menerima laporan petugas langsung  melakukan penangkapan dikontrakan pelaku serta untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh dinas UPTDPPA Cilegon,” lanjut Nandar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 01 tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancanan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Previous Article Polres Metro Jaksel Usut Kasus Tembok Roboh di MTsN 19 Jakarta
Next Article BSSN Jamin Keamanan Siber KTT G20
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kementerian PPPA Imbau Masyarakat Tidak Posting Video Bullying Siswa Binus School Serpong
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Siapkan Terobosan Baru di Tahun 2023
Amankan Piala Dunia U-20, Polri Kerahkan 2.716 Personel
Operasi Zebra 2024 Mulai Digelar, Petugas Akan Kedepankan Pendekatan Humanis
Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Simpan Enam Bungkus Plastik Berisi Sabu, Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Pria Paruh Baya

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Oktober 2022
Hukum

Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro Soal ITE

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Juli 2024
Hukum

Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Agustus 2024
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta
Wartajakarta
3 November 2022
Hukum

Periksa Dua Saksi, Polisi Selidiki Motif Kematian Kader PDIP Tangsel di Pesanggrahan

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Februari 2023
Hukum

Miris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Maret 2026
Hukum

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2025
Hukum

Inilah Muka Terduga Pelaku Pengancaman-Pemerasan Ria Ricis

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Juni 2024
Hukum

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account