Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya
Hukum

Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Wartajakarta 8 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Pabrik bakso jeroan sapi di Bekasi dibongkar Polda Metro Jaya. Ternyata pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 2018 lalu dengan jumlah produksi sebanyak 200.000 butir per hari.

“Satu hari produksi 200.000 butir semuanya, kalau kita kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20.000 kemasan,” kata Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang, Kamis (8/8/2024).

Ditambahkan Victor, pabrik tersebut beroperasi sejak 2009 dan mempunyai 50-60 karyawan. Awalnya, pabrik tersebut tak menggunakan jeroan sapi dan mendapat label halal. Namun, label tersebut tak diperpanjang hingga memproduksi bakso berbahan baku jeroan sapi.

“Contoh dari 2014 label halalnya sudah tidak berlaku tidak diperpanjang. Pada 2023, izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku,” jelasnya.

Victor mengantakan, pihaknya menangkap MT (43) selaku penanggung jawab pabrik tersebut. MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Previous Article Ketua Komisi VIII DPR RI: Haji Tahun Ini Alhamdulillah Banyak Dapat Pujian Positif
Next Article Kabid Haji dan Asrama Haji Terbaik Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445H/2024M
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kasus Dugaan KDRT Anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK, Polda Metro Jaya Periksa Saksi

Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Malika Diselamatkan Polisi Usai Diculik, Ibunda Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati dan Tidak Tergoyahkan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Kenalkan Profesi Polri Sejak Dini

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2024
Hukum

Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juli 2024
Hukum

3 Korban Tewas Keracunan di Bekasi, Sampel Makanan Diperiksa Labfor

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Polri Kerahkan Anjing K9 Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juli 2023
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online Sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Polres Tangsel Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2026
Hukum

Terobosan Kapolri Ujian Gunakan Teknologi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account