Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta 3 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, Kamis (3/11/2022). Nantinya, laporan ini akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

“Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang,” sambungnya.

Menurut Mahfud, langkah jangka pendek adalah penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara untuk jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

“Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.

“Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG
Next Article Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Perkuat Platform Kurban Digital, Qurban Asyik Luncurkan Aplikasi Terbaru
Jakarta 13 Maret 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1447 H
Nasional 11 Maret 2026
Sejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Nasional 11 Maret 2026
Sambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
Nasional 10 Maret 2026
Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh
Hukum 10 Maret 2026
Polres Tangsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 2026
Hukum 10 Maret 2026
Menhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Nasional 10 Maret 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional 8 Maret 2026
HUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional 8 Maret 2026
Hegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional 8 Maret 2026

You Might also Like

Hukum

Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023

Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Hukum

Usut Penyebab Kebakaran di Manggarai, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Amankan WWF ke-10 di Bali, Polri Gelar Operasi Puri Agung 17-26 Mei 2024

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Terkait Video Viral Pintu Sel Dibuka untuk Tahanan Bisa Peluk Anak, Polri: Pada Prinsipnya Tidak Jadi Masalah

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beri Kenaikan Pangkat 17 Pati dan Pamen Polri

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Sinergi dengan Media, Divisi Humas Polri Kunjungi Kompas TV

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wartajakarta Wartajakarta 17 September 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector

Wartajakarta Wartajakarta 28 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account