Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta 3 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md, Kamis (3/11/2022). Nantinya, laporan ini akan diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

“Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang,” sambungnya.

Menurut Mahfud, langkah jangka pendek adalah penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara untuk jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

“Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.

“Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG
Next Article Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Uji Coba ETLE Drone

Dugaan Korupsi di PT Timah, Kejagung Periksa Pemilik PT TIN

Inilah Wajah dan Identitas Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

3 Polisi Way Kanan Meninggal Dunia, Kapolda Lampung Langsung Turun Tangan

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

195 Calon Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi SIPSS Polri TA 2024, 2 Diantaranya Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Hukum

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 7 September 2023
Hukum

Komjen Pol Fadil Imran: Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 28 Juli 2023
Hukum

Hadirkan Pemilu Sehat dan Demokrasi Bermartabat, Aktivis 98 Sambut Baik Kabareskrim Polri Agus Andrianto

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2023
Hukum

Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Antisipasi Kejahatan Jalanan, TPPP Polda Metro Jaya Gelar Patroli Rutin

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Kasus Tanah Cakung

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account