Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi
Hukum

MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi

Wartajakarta 30 Juli 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Satu warga asal Kendal berinisial MAFA (20) yang diduga menjadi admin grup porno anak-anak di Telegram ditangkap Polda Metro Jaya.

Disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kasus tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli siber dan menemukan grup Telegram bernama Deflamingo Collection. Saat ditelusuri, grup tersebut berisi konten-konten pornografi anak.

“Tersangka mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak, melalui platform media sosial X dengan username @DeflamingoOfc,” ungkap Ade Safri, Selasa (30/7/2024).

Dijelaskan Ade Safri, MAFA menawarkan paket member bagi yang tertarik masuk dalam grup tersebut. Masing-masing dikenakan tarif paket bulanan seharga Rp 165.000 dan paket eceran seharga Rp 15.000 per video.

“Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli akan menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847 atau id Telegram @DEFLAMINGOOFC,” terangnya.

MAFA sudah beraksi selama 7 bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024 dengan omzet Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per bulan.

“Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user. Sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik tersangka sebanyak 25.000 user,” pungkas Ade Safri. (pmj)

Previous Article Prabowo Subianto Lanjutkan Lawatan ke Turki Temui Recep Tayyip Erdogan
Next Article Paripurnakan Raperda RPJPD dan RTRW DKI Jakarta segera Diparipurnakan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel

Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur

Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut

Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Kasus Selebgram Sedot Lemak Meninggal, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Autopsi

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Peristiwa di Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Usut Penyebab Kebakaran di Manggarai, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

KPAI: Perilaku Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Perbuatan Menyimpang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2024
Hukum

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan 5 Pelaku Narkoba, Ratusan Peluru Aktif, 21 Buah Bong, dan 3 Suntikan Bekas Ikut Diamankan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah Keluarganya ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Pansela

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account