Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Selebgram Sedot Lemak Meninggal, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Autopsi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Selebgram Sedot Lemak Meninggal, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Autopsi
Hukum

Kasus Selebgram Sedot Lemak Meninggal, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Autopsi

Wartajakarta 6 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah ENS (30), selebgram asal Medan yang diduga meninggal dunia usai sedot lemak di klinik kesehatan WSJ Beauty, Beji, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jenazah ENS telah diautopsi pada Senin, 5 Agustus 2024. Untuk hasil resminya belum keluar.

“(Penetapan tersangka) harus ada hasilnya dulu karena memang kita menduga ada masalah pada saat melakukan tindakan sedot lemak sehingga mengakibatkan meninggal dunia apakah itu yang menjadi penyebabnya atau tidak?,” jelas Arya Perdana, Selasa (6/8/2024).

“Itu kita harus menunggu dari dokter yang melaksanakan autopsi. Jadi yang bisa menjelaskan dokter yang melaksanakan autopsi,” sambungnya.

Lebih lanjut Arya juga mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya agar cukup untuk melanjutkan proses penyidikan dan penetapan tersangka.

“Tetapi, tentu kita harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kita ada tindak pidana,” tukasnya.

Menurut Arya, dugaan adanya tindakan tindak pidana dalam kasus sedot lemak sudah mengarah kesana. Pasalnya, dokter tak memiliki izin praktek, berpraktek di tempat yang tidak berizin hingga tak memiliki dokter spesialis.

“Akan kita tindak lanjuti setelah kita mendapatkan hasil autopsi kita akan buktikan, tapi dugaan-dugaan ke arah sana sudah ada kita melihat yang praktek tak punya izin praktek,” tuturnya.

“Dia berpraktek ditempat yang tidak punya izin terus yang punya tempat memperkerjakan dokter tidak punya izin praktek, tidak ada spesifikasi khusus dari dokter ini sudah mengarah kesana,” imbuhnya. (pmj)

Previous Article Polri: Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri
Next Article Bareskrim Polri Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM – DIVISI HUMAS POLRI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Polri Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal ke Singapura Senilai Rp 87,5 Miliar

Motif Kasus Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok, Polisi: Pelaku Kesal Istri Minta Cerai

Dugaan Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda, Hotman Paris: Dia Trauma Psikis

Satgas Pangan Polri: Tak Ada Praktik Penimbunan Selama Bulan Puasa, Harga Stabil – DIVISI HUMAS POLRI

You Might also Like

Hukum

Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Hukum

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Polri: Seluruh Kegiatan Tahun Baru Imlek di Indonesia Berjalan Aman

Wartajakarta Wartajakarta 24 Januari 2023
Hukum

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Polri Sukses Amankan Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 7 Januari 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harap Satgas Pengamanan KTT ASEAN Selalu Berkordinasi dan Maksimal Dalam Pengamanan – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 4 Mei 2023
Hukum

Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

Imbauan Bareskrim Polri: Jangan Asal Klik Link atau Instal Aplikasi Tak Dikenal

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolri Pastikan Pengamanan Event Sepakbola Standar FIFA

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account