Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, atas persetujuan pimpinan dan anggota Bamus, rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044 digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan, anggota Badan Musyawarah, dan pimpinan Bapemperda serta eksekutif atas saran dan pendapatnya terhadap 2 (dua) Rancangan Jadwal tersebut di atas,” ujar Prasetyo di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/7).
Pada hari yang sama (Kamis, 1 Agustus 2024) akan digelar penandatanganan Pakta Integritas antara Pimpinan DPRD dengan Penjabat Gubernur, Penyampaian Persetujuan Substansi RTRW 2024-2044 oleh Menteri ATRBPN dan Penyampaian Arahan Mendagri tentang RPJPD.
Kemudian tanggal 2-3 Agustus 2024, akan digelar rapat fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umum terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Selanjutnya pada Selasa 6 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD) Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Lalu Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 15.00 WIB, DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Selanjutnya pada Selasa, 13 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, Bampemperda menggelar rapat bersama komisi-komisi dan eksekutif dengan agenda paparan eksekutif terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044, serta menerima saran dan masukan terhadap kedua Raperda tersebut.
Pada hari yang sama akan digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama eksekutif terkait dengan agenda menerima saran dan masukan dari Akademisi, Ormas atau Orsos, LSM, dan Organisasi lainnya terhadap Raperda RPJP Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Jumat, 16 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB, akan digelar rapat Bapemperda bersama eksekutif dengan agenda pembahasan materi Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Kemudian pada Senin, 19 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB, digelar Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DKI Jakarta bersama pimpinan fraksi, pimpinan komisi, pimpinan dan anggota Bapemperda, serta Eksekutif dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta
2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044.
Agenda selanjutnya, permintaan persetujuan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044. Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dengan Penjabat Gubernur dilanjutkan dengan Penyerahan secara simbolis.
Terakhir, Penyampaian Pendapat Akhir Pj. Gubernur terhadap Raperda tentang RPJPD Jakarta 2025-2045 dan RTRW DKI Jakarta 2024-2044. (