Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO
Hukum

Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO

Wartajakarta 19 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Data penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dapat digunakan untuk menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.

“Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (18/2/23).

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan teknologi yang digunakan dalam ETLE juga dapat digunakan untuk penanganan proses hukum pidana tindak kejahatan lain, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.

“ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan. Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” ungkap Kabid Humas.

(tbtn)

Previous Article Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara
Next Article Pemerintah AS Khawatir Pasal-Pasal dalam KUHP Baru Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Sidang Lanjutan Dilakukan Secara Virtual

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Polda Banten Gagalkan Pengiriman Sabu Dari Riau yang Diselundupkan di Interior Mobil

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Kendaraan Gunakan Lampu Belakang Terlalu Silau

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran Tinjau Kesiapan Pengamanan KTT Asean di Command Center 91

Wartajakarta Wartajakarta 5 September 2023
Hukum

KSAD Dudung Abdurachman Minta Prajurit Waspadai Kelompok Radikal

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022

Puspomad: Perwira Paspampres Pelaku Pemerkosaan Bakal Disidang Militer

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Hukum

Peran Satpam Signifikan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan SK Peningkatan Kompetensi

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2025
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturrahmi ke KPU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Kapolres Tangsel Ajak Masyarakat Perkuat Program Jaga Lingkungan dan Jaga Warga

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Kapolres Metro Bekasi Bagikan Susu Kotak untuk Siswa Sekolah di Tengah Kegiatan Pelayanan Pagi

Wartajakarta Wartajakarta 23 April 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Pesantren Subhanul Wathon, Ingatkan Persatuan Kesatuan Saat Pesta Demokrasi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Mei 2023
Hukum

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara

Wartajakarta Wartajakarta 19 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account