Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara
Hukum

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara

Wartajakarta 19 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Penerapan penegakan hukum lalu lintas elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Sabtu (18/2/23).

“Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas,” jelas Kabid Humas dilansir dari laman pmjnews.

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tujuan dari penerapan ETLE untuk memberikan efek yang membuat masyarakat sadar untuk mencegah diri dari perbuatan yang melanggar lalu lintas.

“Penerapan ETLE juga dimaksudkan untuk menghindari anggota Polisi di lapangan melakukan tindakan yang menyalahgunakan wewenang serta budaya koruptif,” ungkap Kabid Humas.

(tbtn)

Previous Article Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pria yang Membunuh Perempuan dan Meninggalkan Jasadnya di Pinggir Tol
Next Article Polisi: Teknologi ETLE Bisa Cari Data DPO
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Siapkan 150 Personel untuk Misi Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

Total Korban Tewas Kasus Keracunan di Bekasi Jadi 9 Orang

Hakim Ingatkan Susi ART Ferdy Sambo Bisa Dipidana Karena Keterangan Berubah-ubah

Margarito Kamis Sebut Alat Bukti Dugaan Kasus Firli Harus Menunjukan Tindak Pidana Secara Kualitatif

Vena Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT

You Might also Like

Hukum

Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2023
Hukum

Biaya Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati Polri, Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Irwasum

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2023
Hukum

Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Kembali Jebloskan Henry Surya ke Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Polres Jaksel Ungkap Bocah Bawa Mobil di Jalan Bangka Terobsesi Gim Simulator Mobil

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account