Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO
Hukum

Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO

Wartajakarta
27 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta – Polri mengungkapkan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, sebanyak 2.186 orang korban TPPO berhasil diselamatkan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran selama periode 5 Juni hingga 25 Juli 2023.

“bahwa selama periode tersebut, telah tercatat 717 laporan polisi terkait kasus TPPO. Data tersebut menggambarkan upaya polisi dalam mengatasi kasus perdagangan orang yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia,” – ujar Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (26/07)

Namun, di samping penyelamatan korban, Polri telah menetapkan 855 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Para tersangka ini diketahui telah melakukan TPPO dengan berbagai modus.

“modus yang dilaporkan meliputi pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga sebanyak 481 orang, ABK (anak buah kapal) sebanyak 9 orang, PSK (pekerja seks komersial) sebanyak 216 orang, dan eksploitasi anak sebanyak 54 orang” – ucap Brigjen Pol. Ramadhan.

Penanganan kasus TPPO ini dilakukan dengan tekad dan semangat untuk memberantas kejahatan perdagangan orang yang merugikan banyak korban. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk melawan kasus ini, sehingga Satgas TPPO Polri, yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, berupaya secara intensif dalam penindakan dan penyelamatan korban.

Kasus TPPO merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Penyelamatan 2.186 korban dan penetapan 855 tersangka dalam periode tersebut adalah langkah awal yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO serta memberikan perlindungan lebih baik bagi potensi korban TPPO di masa mendatang.

“Polri berkomitmen untuk terus memerangi tindak pidana perdagangan orang demi menciptakan masyarakat yang aman dan terbebas dari kejahatan semacam ini.” tutup Brigjen Pol. Ramadhan.

Previous Article Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Lakukan Sejumlah Kegiatan Pelestarian Lingkungan Laut
Next Article Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polisi Pindahkan 18 Anak Asuh dari Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang
3 Korban Tewas Keracunan di Bekasi, Sampel Makanan Diperiksa Labfor
MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi
Lukai 2 Remaja Saat Tawuran di Pondok Aren, 4 Pelajar di Tangsel Ditangkap Polisi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polisi Dalami Dugaan KDRT Wanita di Pancoran

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Agustus 2024
Hukum

Polri dan Kemenkominfo Siap Gelar Kegiatan Literasi Digital

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Agustus 2023
Hukum

Taruna Akpol Polri Helena Fiorentina Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2023
Hukum

Berkas Perkara Penyebaran Hoax Pilpres Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Maret 2024
Hukum

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Januari 2023
Hukum

Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Januari 2023
Hukum

Personel Humas Polri Dilatih Jadi Presenter

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Juli 2024
Hukum

Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Tangkap 23 Orang

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Juni 2024
Hukum

Simpan Enam Bungkus Plastik Berisi Sabu, Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Pria Paruh Baya

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account