Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan
Hukum

Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan

Wartajakarta 27 Juli 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Jakarta,- Polri telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan buronan Harun Masiku (HM) yang diduga berada di Kamboja dan telah mengganti kewarganegaraannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Interpol Kamboja untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

“Interpol Indonesia telah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja untuk meminta klarifikasi mengenai isu ini,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menjelaskan bahwa apabila HM melintasi perbatasan resmi di negara mana pun, pasti akan terdeteksi.

Oleh karena itu, Ramadhan menyatakan menjadi kewajiban bagi Interpol di negara yang bersangkutan untuk menahan Harun, dan memberitahukan hal ini kepada Interpol Indonesia sebagai negara yang mengeluarkan red notice atau pemberitahuan pengejaran.

“Sejauh ini interpol kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” tegas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, Polri akan terus berusaha untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan HM demi penegakan hukum yang berkeadilan. Harapannya, upaya koordinasi dengan Interpol Kamboja dapat membantu mengungkapkan kebenaran atas rumor ini.

Harun Masiku menjadi buronan dalam kasus dugaan pemberian suap atau janji kepada penyelenggara negara dalam penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

Pada Maret 2023, Harun Masiku juga sempat dikabarkan berada di Malaysia, di mana ia diduga menjadi marbot di sebuah masjid.

Previous Article Selama 51 Hari, Polri Selamatkan 2.186 Korban TPPO
Next Article Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polri Sita Senjata hingga Paspor saat Geledah Rumah Tersangka Senpi Ilegal Dito Mahendra – DIVISI HUMAS POLRI

Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba

Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Rekening Delapan Tersangka Kasus Robot Trading NET89 Dibekukan

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

You Might also Like

Hukum

Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2026
Hukum

Polisi Siap Amankan Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023

Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap “Calon Pengantin” Bom Bunuh Diri di Batu Malang

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2025
Hukum

Kabareskrim Agus Andrianto Berikan Penghargaan kepada 9 Personel Sebasa Lemdiklat Polri

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Motif Eks Satpam Peras-Ancam Ria Ricis Karena Sakit Hati Diberhentikan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Bareskrim Polri Sebut DPO Indosurya Masih Dalam Pengejaran

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account