Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang
Hukum

Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang

Wartajakarta 20 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi menangkap seorang wanita berinisial NE (21) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjual wanita berinisial I (15) ke pria hidung belang.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut dari kecurigaan orang tua korban.

“Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria,” ujar Donny dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Adapun dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo bahwa kecurigaan dari orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya. Ibu dari korban juga menyebut dirinya mendengar anaknya tidak perawan lagi.

Orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya dan diakui bahwa keperawanannya telah dijual. Mendengar itu orang tua korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Tambora.

“Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat,” ucapnya.

“Pelaku menerima uang Rp400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600 ribu. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku NE dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (pmj)

Previous Article Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi
Next Article Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polda Metro Jaya Luncurkan 10 Kendaraan ETLE Mobile

Program Quick Wins Presisi Polri, Kompolnas Berikan Dukungan

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara

Bareskrim Polri Ungkap Praktik BBM Pertamax Palsu di 5 Wilayah

Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Mobil Pajero Tabrak Kendaraan Towing di PIK 2, Dua Orang Meninggal

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Bekasi Dimakamkan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Kadivhumas Polri Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

Pesan Presiden Prabowo Subianto: Amankan Nataru dengan Baik di Apel Kasatwil Polri 2024

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2024
Hukum

Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Wartajakarta Wartajakarta 18 April 2023
Hukum

Sinergi dengan Media, Divisi Humas Polri Kunjungi Kompas TV

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korlantas Polri Gelar Lomba Mural

Wartajakarta Wartajakarta 17 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account