Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional
Hukum

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Wartajakarta 18 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyebut sistem ganjil genap akan menjadi opsi untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat mudik Lebaran. Namun, kebijakan itu bersifat situasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

“Kita dalam surat keputusan bersama (SKB), bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan,” kata Firman di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Lebih lanjut Firman menjelaskan, penerapan ganjil genap bukan operasi penegakan hukum, sehingga bersifat situasional. Menurut dia, kebijakan ini akan diberlakukan jika terjadi kepadatan.

“Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan lebih diutamakan untuk preventif pencegahan. Jadi untuk mencegah macet,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Firman mengimbau para pengendara berangkat sesuai dengan nomor pelat kendaraan masing-masing. Ganjil genap dapat dilakukan sewaktu-waktu, jika diperlukan.

“Yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, nanti siapa tahu Pak Edy tiba-tiba laporan ke saya ‘pak sudah padat, oke ganjil genap hari ini’ apa genap, nah sebaliknya juga begitu yang ganjil,” terangnya.

“Oleh karena itu penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda, moga-moga tidak sampai ganjil genap. Artinya semuanya bisa berjalan dengan baik, itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terakhir,” imbuhnya.

Previous Article Libur Lebaran, PT Daikin Airconditioning Indonesia Hadirkan Layanan Daikin Siaga
Next Article Penyebaran COVID-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kawal Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Polri Gelar Operasi Tribrata Jaya 2024

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Bareskrim Polri Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka

Konser NCT 127 Hari Pertama Dihentikan Polisi, 30 Orang Pingsan

Listyo Sigit Prabowo:16 Juta Jiwa Selamat dari Narkoba

You Might also Like

Hukum

Hari Juang Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ajak Anggota Lebih Semangat Mengabdi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Polisi: Epy Kusnandar Alami Depresi dan Dirawat di RSKO

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Telah Periksa 30 Saksi, Polri Akan Periksa Kembali Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 27 Juli 2023
Hukum

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bentuk Program ‘Beyond Trust Presisi TW IV’

Wartajakarta Wartajakarta 12 November 2024
Hukum

, Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Awkarin Laporkan Admin Medsosnya ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juli 2024
Hukum

Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Hukum

Biaya Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

1.667 Personel Polri Akan Pindah ke IKN

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account