Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi
Hukum

Lemkapi Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi

Wartajakarta 21 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Bantargebang, Kota Bekasi.

“Kasus ini tidak mudah diungkap karena pembunuhan ini didalangi suami dan ayah tiri korban,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (20/1/2023).

Edi juga menilai sejauh ini kinerja Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya sangat profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis sekeluarga dengan mencekoki korban dengan racun di Bantargebang itu.

“Dibutuhkan kerja keras menggunakan penyelidikan ilmiah. Dengan cara ini kasus pembunuhan dalam keluarga ini terbongkar,” tuturnya.

Menurut Edi, pengungkapan ini berhasil setelah polisi menganalisa hasil autopsi dan uji barang bukti dari laboratorium forensik. “Kita menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ucapnya.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini berharap pengungkapan pembunuhan ini akan menjadi contoh kepada polda lainnya dalam mengungkap kejahatan serupa pada masa mendatang. (pmj)

Previous Article Lewat Surat, Zelensky Minta Xi Jinping Bujuk Putin Hentikan Perang
Next Article Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korlantas Polri Gelar Lomba Mural

Jadi Sorotan MUI, Polri Selidiki Kanal Youtube yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Buru 3 Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer

Wartajakarta Wartajakarta 11 Agustus 2026
Hukum

Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Pengemudi Xpander Tabrak Porsche Akan Bertanggung Jawab

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Pengeroyok Jukir di Kemayoran Jakpus Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2025
Hukum

Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024
Hukum

Polri Pastikan Pengejaran DPO Kasus KSP Indosurya Tetap Berlanjut

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Korlantas Polri Luncurkan Tilang ETLE Portable

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account