Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024
Hukum

Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024

Wartajakarta 2 Juni 2025
Share
4 Min Read
SHARE

Jumlah total harta kekayaan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mencapai Rp4.019.712.621 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Laporan ini disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 12 Maret 2025 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Daftar Isi
Aset Properti: Tanah dan Bangunan Rp3,21 MiliarKendaraan dan Mesin: Rp1,53 MiliarHarta Bergerak, Surat Berharga, dan KasTotal Aset dan KewajibanTransparansi dan KepatuhanProfil

Laporan tersebut memuat rincian aset yang dimiliki Rudy Heriyanto, baik berupa properti, kendaraan, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Berdasarkan data yang dikutip dari situs resmi e-LHKPN KPK, berikut adalah rincian kekayaannya:

Aset Properti: Tanah dan Bangunan Rp3,21 Miliar

Rudy memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, antara lain di Kota Bekasi, Temanggung, Kuningan, Bandung, Depok, Bogor, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Karanganyar. Total nilai aset tanah dan bangunan miliknya tercatat sebesar Rp3.214.830.000.

Properti terbesar yang dimiliki berupa tanah seluas 11.078 m² di Kabupaten Temanggung senilai Rp775.460.000, disusul oleh rumah dan tanah di Kota Bekasi dengan luas 200 m² bangunan dan 290 m² tanah senilai Rp800.000.000.

Kendaraan dan Mesin: Rp1,53 Miliar

Rudy juga memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp1.532.000.000. Koleksi kendaraan pribadinya mencakup:

  • Toyota Alphard Minibus 2019 senilai Rp650 juta

  • Toyota FJ Cruiser 2012 senilai Rp400 juta

  • Suzuki Jimny 2019 senilai Rp250 juta

  • Toyota Land Cruiser 2012 senilai Rp200 juta

  • Vespa Piaggio Matic 2020 senilai Rp30 juta

  • Yamaha RX K 135cc 2004 senilai Rp2 juta

Harta Bergerak, Surat Berharga, dan Kas

Selain properti dan kendaraan, Rudy juga memiliki:

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp425 juta

  • Surat berharga senilai Rp422 juta

  • Kas dan setara kas sebesar Rp1.806.466.242

Namun tidak tercatat adanya harta lainnya di luar kategori tersebut dalam laporan yang disampaikan.

Total Aset dan Kewajiban

Dengan total aset mencapai Rp7.400.296.242, Rudy Heriyanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3.380.583.621. Maka, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp4.019.712.621.

Transparansi dan Kepatuhan

Pengumuman kekayaan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Laporan LHKPN ini diharapkan menjadi salah satu bentuk akuntabilitas publik bagi pejabat negara.

KPK menegaskan bahwa pengumuman ini bersifat administratif dan seluruh data berasal dari pengisian mandiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik e-LHKPN. Oleh karena itu, data tersebut belum tentu mencerminkan kondisi aktual yang sepenuhnya bebas dari indikasi tindak pidana. Apabila di kemudian hari ditemukan kekayaan yang belum dilaporkan, pejabat terkait wajib mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum.

Profil

Rudy Heriyanto lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), yang kemudian mengantarkannya masuk ke dunia kepolisian.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho, perwira tinggi (Pati) Polri non Akpol yang berhasil tembus menjadi jenderal bintang 3.

Komjen Rudy Heriyanto bukanlah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Ia menjadi anggota polisi melalui Sekolah Perwira Polri atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) lulus tahun 1993.

Rudy tercatat sebagai bagian dari angkatan 1993 Sekolah Polisi Negara, dan sejak awal berfokus di bidang reserse dan hukum.

Saat ini, Rudy diutus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengemban tugas di luar struktur Polri.

Bekal akademis di bidang hukum memberinya landasan kokoh dalam mengembangkan pendekatan penegakan hukum yang seimbang antara kepastian hukum dan keadilan sosial.

Di berbagai pos, Rudy menunjukkan konsistensi sebagai perwira yang mampu menyatukan aspek legal, sosial, dan manajerial dalam tugasnya.

 

Sumber data: LHKPN 2024

Previous Article Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Next Article Sahabat-AI Semakin Canggih: Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM

Habib Bahar Bin Smith Ditembak OTK, Polisi Sudah Olah TKP

Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jakarta Timur

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2023

Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Akhirnya Ditangkap Polisi

You Might also Like

Hukum

SIM Indonesia Bisa Dugunakan di Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Pakai HP di Istana, Kasetpres: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Harus Tahu Kondisi Ibu Kota

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Kepala BP2MI Hadir di Bareskrim Polri Berikan Klarifikasi Soal Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Praktik BBM Pertamax Palsu di 5 Wilayah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Bantu Korban Gempa Cianjur, Setukpa Lemdiklat Polri Terjunkan Tim

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2022
Hukum

Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2024
Hukum

Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Polisi Dalami Sindikat Judi Online Lain Peretas Situs Pemerintah Hingga Kampus

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account