Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan
Hukum

Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan

Wartajakarta 22 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Berkas perkara para tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, Siskaeee Cs segera menjalani persidangan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta pertanggal Jumat 17 Mei 2024.

“JPU Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Selanjutnya, Ade Safri menjelaskan pihak kepolisian melakukan pelimpahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan dilakukan pada hari ini Selassa (21/5/2024).

“Pada tanggal 21 Mei 2024 tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II (11 orang tersangka),” tuturnya.

Ade menyebut 11 tersangka yang akan segera menjalani persidangan antara lain FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3 GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri dan VV.

“Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti Tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit,” terangnya. (pmj)

Previous Article Penilaian 236 Lahan UIII Berlangsung Lancar, Warga Dinilai Kooperatif
Next Article Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kadivhumas Polri Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Terduga Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bersyukur Masyarakat Semakin Percaya kepada Polri

Polri Tangani 17.855 Kasus Narkoba, Tangkap 22.177 Orang Sejak Awal 2024

Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen

You Might also Like

Hukum

Bahas Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024: Polri, KPU, Hingga Dewan Pers Bertemu

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gelar Apel Potensi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Operasi Kejahatan Jalanan

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

Wartajakarta Wartajakarta 30 Oktober 2022
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Silaturahmi ke Ponpes Umul Qura

Wartajakarta Wartajakarta 24 Mei 2023
Hukum

Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account