Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat
Hukum

Cegah Impor Pakaian Bekas, Perbatasan Laut Indonesia Diperketat

Wartajakarta 27 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Polri memastikan melakukan peningkatan pengawasan di perbatasan negara jalur laut untuk mencegah impor pakaian bekas ilegal. Upaya tersebut dilakukan bersama Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya.

“Polri terus mengoptimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia yang bekerja dama dengan stakeholder terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (27/3/23).

Karopenmas menerangkan, penegakan hukum juga akan dilakukan kepada para pelaku, mulai dari tingkat terendah hingga pengepul.

Di sisi lain, Karopenmas mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian impor ilegal. Selain karena akan berdampak pada kesehatan, hal itu juga guna menjaga kestabilan produk dalam negeri.

“Kami mengimbau dan mengedukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” jelas Karopenmas.

Previous Article Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang
Next Article Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit: Lebih dari 1.800 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Super Apps Presisi, ‘Kantor Polisi’ dalam Genggaman

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bentuk Program ‘Beyond Trust Presisi TW IV’

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Kapolri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres

You Might also Like

Hukum

Polri Terus Kuatkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Hukum

Soal Premanisme di Jakarta, Polisi: Ada Fenomena Silent Sound di Tengah Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Reza Shahrani Alias Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Berantas Judi Online, Polri: Tak Ada yang Kebal Hukum

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Motif Penipuan yang Dilakukan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Dampingi Kemensos Cegah Korupsi Bansos

Wartajakarta Wartajakarta 24 Mei 2023
Hukum

HUT Korpolairud ke-74, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2024
Hukum

Polisi Tangkap 47 Preman Pelaku Pemalakan di Wilayah Koja

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account